Hukum Mencukur Bulu Kaki dan Tangan dalam Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya

Hukum Mencukur Bulu Kaki dan Tangan dalam Islam, Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Apa hukum mencukur bulu tangan dan kaki dalam Islam? Apakah tindakan ini diperbolehkan? Beberapa orang mungkin berpendapat bahwa mencukur bulu tersebut menunjukkan ketidaksyukuran terhadap apa yang telah Allah berikan.

Seringkali, orang yang mencukur bulu tangan dan kaki melakukannya karena rambut mereka tumbuh dengan cepat, sehingga mereka ingin mencegah pertumbuhan yang lebat.

Selain itu, ada juga yang melakukannya karena kurang percaya diri dengan penampilannya, bulu tangan dan kaki yang lebat bisa membuat mereka merasa malu jika dilihat orang lain.

BACA JUGA:Selfie Menjulurkan Lidah Dilarang Dalam Islam, Ini Tanda Jika Hewan Menjulurkan Lidah

Islam mengajarkan agar umatnya tidak mengubah ciptaan Allah, yang dianggap sebagai perbuatan yang diharamkan. Mengubah bentuk tubuh sama saja dengan mengubah karunia yang telah diberikan oleh Allah.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami hukum mencukur atau menghilangkan bulu tangan dan kaki.

Allah telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya, seperti yang tertulis dalam Surat At-Tin ayat 4:

"Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya."

BACA JUGA:Putri Duyung Mitos atau Fakta? Ini Menurut Islam

Ayat ini menggarisbawahi bahwa Allah menciptakan manusia dengan sempurna. Mengapa banyak orang ingin mengubah ciptaan-Nya?

Hal ini sering kali disebabkan oleh kurangnya rasa syukur terhadap apa yang telah Allah berikan. Contoh nyata dari pengubahan ciptaan adalah tindakan operasi plastik yang jelas diharamkan.

Lantas, bagaimana hukum mencukur bulu tangan dan kaki dalam Islam? Apakah itu termasuk mengubah ciptaan Allah?

BACA JUGA:NASA Sebut Potensi Kiamat Makin Dekat, Ilmuwan Ukraina Putuskan Masuk Islam

Dalam sebuah video di saluran YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 26 April 2021, Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak ada perintah atau larangan terkait mencukur bulu kaki atau tangan.

"Tidak ada larangan dan tidak ada perintah serta tidak seperti bagian rambut lainnya. Jadi, mencukur bulu kaki itu bebas; mau dicukur atau tidak, terserah," jelas Buya.

Tidak ada dalil dalam Al-Qur’an maupun hadits yang menyebutkan larangan mencukur bulu tangan atau kaki.

BACA JUGA:Umat Islam Wajib Tahu, Dua Metode Menentukan Awal Puasa Ramadhan Menurut Nabi Muhammad, Ini Caranya

Namun, untuk bagian tubuh lain seperti alis, kemaluan, dan ketiak, terdapat perintahnya. Jadi, dalam hal mencukur bulu kaki dan tangan, hal itu diperbolehkan. (**)

Sumber: