Cara Mudah Buat Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMKM Online

Cara Mudah Buat Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMKM Online

Cara Mudah Buat Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMKM Online -istimewa-

RASELNEWS.COM - Berikut ini cara mudah membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMKM online.

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas unik yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha di Indonesia, termasuk usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

NIB ini diterbitkan oleh Lembaga OSS (Online Single Submission) dan berfungsi sebagai syarat untuk mengajukan izin usaha serta izin komersial sesuai bidang usaha yang dijalankan.

BACA JUGA:Wow, Ini Manfaat Daging Belut untuk Kesehatan, Kandungan Gizinya Memang Luar Biasa

Jika kamu ingin mengetahui lebih lanjut mengenai NIB dan cara membuatnya, simak panduan lengkap berikut ini!
Apa itu NIB?

NIB adalah nomor identitas usaha yang berfungsi sebagai pengenal resmi bagi bisnis di Indonesia.

Nomor ini penting karena tidak hanya berperan sebagai tanda pengenal usaha, tetapi juga memberikan akses ke berbagai layanan dan fasilitas pemerintah, termasuk perizinan dan program bantuan.

BACA JUGA:Pastikan Produk Pelaku Usaha Halal, BPJPH Siapkan 1.032 Pengawas JPH, Bagaimana Sanksi Jika Melanggar?

Beberapa manfaat utama NIB untuk UMKM antara lain:

Kepastian Hukum: NIB memberikan pengakuan resmi dari pemerintah, yang menjamin kepastian hukum dan melindungi usaha kamu.

Perlindungan Bisnis: Dengan NIB, usaha kamu mendapatkan perlindungan hukum terkait regulasi, hak kekayaan intelektual, dan perlindungan konsumen.

Akses ke Pembiayaan: NIB memudahkan UMKM untuk mendapatkan pinjaman atau akses ke program bantuan pemerintah.

BACA JUGA:Jualan Apa yang Laris di Kampung? Berikut 5 Ide Usaha Rumahan yang Banyak Dicari Tetangga

Kemudahan Perizinan: NIB menjadi syarat utama untuk mengajukan berbagai izin usaha seperti IUMK, Izin Lokasi, dan lain-lain.

Manfaat NIB untuk UMKM

Berikut beberapa manfaat penting memiliki NIB untuk usaha kecil:

Legalitas Usaha: UMKM yang memiliki NIB diakui sebagai entitas usaha resmi oleh pemerintah.

Kemudahan Perizinan: Pengurusan izin usaha lainnya menjadi lebih mudah.

BACA JUGA:Menkeu Pangkas Tarif Ekspor Kelapa Sawit, Pengusaha Berharap Industri Pulih

Akses ke Pembiayaan: UMKM dapat lebih mudah mengakses pinjaman atau program bantuan pemerintah.

Perlindungan Hukum: Mendapatkan perlindungan dari risiko bisnis dan masalah hukum.

Sumber: