DPR RI Usulkan Revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN, Pembina Honorer Khawatir

DPR RI Usulkan Revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN, Pembina Honorer Khawatir

DPR RI Usulkan Revisi UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN, Pembina Honorer Khawatir -Istimewa-IST, Dokumen

BACA JUGA:2 Tahun Putus Kontrak, Honorer Mukomuko Ini Lolos Seleksi Adminstrasi PPPK 2024! Ini Kata BKPSDM

Nurbaitih berharap jika revisi dilakukan, pasal-pasal yang mengakomodasi honorer K2 yang gagal memenuhi syarat usia dapat dipertimbangkan.

"Kalaupun revisi harus tetap dilakukan, maka jangan menghapus pasal-pasal yang melindungi para honorer, melainkan melainkan hanya untuk menambah pasal saja." tutupnya. (**)

Sumber: