Semakin Digital! Pemkab Kaur Siap Terapkan Aplikasi Puja Indah
Pemkab Kaur Siap Terapkan Aplikasi Puja Indah-julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Pengembangan digitalisasi di Kabupaten Kaur terus dilakukan di semua lini. Kali ini Pemkab Kaur bakal menerapkan pelayanan publik digital lewat aplikasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah).
aplikasi ini direncanakan akan mulai diterapkan tahun 2025 mendatang. Sejauh ini sejumlah bentuk persiapan sudah dilakukan, sehingga awal tahun dipastikan mulai akan dioperasikan.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Ajak Pelaku Usaha Daftarkan HKI
Pembahasan terkait aplikasi ini kembali digelar di aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaur.
Rakor persiapan penerapan aplikasi Puja Indah digelar Kamis 14 November 2024. Dengan menghadirkan sejumlah pihak.
“Penerapan aplikasi Puja Indah ini nanti di tahun 2025 dan untuk saat ini kita masih dalam persiapan,” kata kepala Bapperida Kaur Dr. Hiftario Syahputra, ST, M.Si melalui Kabid Reset dan Inovasi Juprizal Nur Abadi, SH, MH Kamis 14 November 2024.
BACA JUGA:Peduli Warga, Pemkab Kaur Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Dikatakannya, aplikasi Puja Indah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelayanan publik berbasis elektronik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel sebagaimana diamanatkan melalui Peraturan Presiden nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Pelajar, Pemkab Kaur Jalin Kerjasama Beasiswa Kuliah Poltekpar
“Ini merupakan program Kemendagri untuk memfasilitasi kemajuan daerah melalui berbagai kebijakan salah satunya dengan membangun aplikasi Puja Indah. Sehingga dengan kita terapkannya aplikasi ini nanti dapat meningkatkan pelayanan publik dan kinerja pemerintah daerah,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Kaur, M Jarnawi, M.Pd membenarkan hal itu.
BACA JUGA:RESMI! Pemkab Kaur Umumkan Nama PPPK Teknis 2023 yang Dinyatakan Lulus, Ini Dia Daftarnya
Ia menambahkan di mana dalam aplikasi Puja indah itu akan ada 12 Fitur layanan pemerintah yang terdiri dari layanan pendidikan, layanan perizinan, pelayanan kesehatan layanan ketenagakerjaan.
Selain itu adanya fitur layanan kependudukan, layanan komoditas (perdagangan), layanan trantib linmas, layanan sosial, layanan pariwisata, layanan pekerjaan umum, layanan perhubungan dan layanan aspirasi DPRD.
BACA JUGA:Catat, Tilang Kendaraan Hanya Bisa Dilakukan Polisi Bersertifikat! Berikut Syarat Terbarunya
“Nanti akan ada Bimtek. Sehingga diharapkan pada 2025 mendatang semua OPD sudah menerapkan aplikasi Puja Indah ini, dan langsung kita operasikan," tambahnya. (jul)
Sumber: