DPRD Kaur Sahkan APBD 2025! 50 Persen Lebih Anggaran Berpihak untuk Rakyat

DPRD Kaur Sahkan APBD 2025!  50 Persen Lebih Anggaran Berpihak untuk Rakyat

Ketua DPRD Kaur membubuhkan tanda tangan dalam APBD 2025 -julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Setelah melalui proses panjang, Badan Anggaran DPRD Kaur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhrinya sepakat mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaur 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Dimana pendapatan daerah sebesar Rp 914.263.965 dan belanja daerah sebesar Rp 943.113.944. Dari total belanja daerah itu dipastikan 50 persen lebih untuk kegiatan fisik atau pembangunan di sejumlah lini.

BACA JUGA:Atasi Blank Spot, Kecamatan Kinal Kaur Bakal Dibangun Mini Tower

"Sudah disahkan dan tinggal diajukan ke Gubernur Bengkulu untuk evaluasi dan diregistrasi," ujar Ketua DPRD Kaur Januardi kepada Raselnews.com Selasa 26 November 2024.

Januardi memastikan 50 persen dari anggaran belanja daerah berpihak untuk rakyat. Sebelum disahkan, 6 fraksi di DPRD Kaur melalui pendapat akhirnya sepakat menyetujui Raperda APBD disahkan menjadi Perda APBD 2025.

Dalam pendapat akhir, sejumlah fraksi telah memberikan masukan, saran dan pendapat agar kedepan dalam penggunaan APBD menjadi lebih baik.

BACA JUGA:Anda Warga Kabupaten Kaur dan Ingin Menikah di Akhir Tahun 2024? Nih Simak Informasi dari Kemenag!

"Masukan-masukan dari sejumlah fraksi sudah disampaikan, harapan kita ini menjadi catatan untuk Pemkab Kaur nantinya, sehingga dimasa mendatang pembangunan lebih banyak untuk kepentingan rakyat di Kabupaten Kaur," harap Ketua DPRD Kaur.

Wakil ketua I DPRD Kaur, Hardian Sapta Nugraha, SH yang juga tim banggar menambahkan, sebelum pengesahan itu pihaknya bersama dengan TAPD melakukan pembahasan secara mendetail mengenai ploting anggaran termasuk belanja daerah.

Menurutnya yang bersentuhan langsung dengan pembangunan tidak ada yang dicoret ataupun  dialihkan.

BACA JUGA:Bapperida Kaur Usul Pengadaan Tabung Gas, Sembako dan Bedah Rumah untuk Warga Miskin

"Bila diakumulasi dari belanja daerah, 50 persen lebih anggaran untuk kegiatan fisik yakni pembangunan mulai dari insfratruktur, pendidikan, kesehatan hingga yang lainnya," sebut Dian.


Bupati Kaur menerima Perda APBD Kaur untuk diregistrasi dan dievaluasi Gubernur Bengkulu-julianto-raselnews.com

Sementara itu Bupati Kaur, Lismidianto mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan anggaran.

BACA JUGA:Berpeluang Besar Lolos! 15 Peserta Seleksi CPNS 2024 di Kabupaten Kaur Tanpa Saingan, Berikut Daftar Namanya

Saran dan masukan fraksi lanjut Bupati Kaur tentunya berbagai pertimbangan dan menjadi catatan pihak Pemkab Kaur dalam menggunakan anggaran tersebut.

"Tahapan selanjutnya kita mengajukan evaluasi, dan permohonan nomor registrasi kepada Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu sebelum dapat dialokasikan," ungkap bupati

 Sebagaimana diketahui, APBD 2025 berkurang Rp 43 miliar lebih dibandingkan dengan APBD  tahun 2024. Baik belanja daerah maupun pendapatan daerah.

Sumber: