Menteri ESDM: Harga BBM Tetap Stabil Meski PPN Naik ke 12 Persen

Menteri ESDM: Harga BBM Tetap Stabil Meski PPN Naik ke 12 Persen-Istimewa-IST, Dokumen
RASELNEWS.COM - Usai Pemerintah mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN)menjadi 12 persen tahun 2025, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan tidak akan memengaruhi harga bahan bakar minyak (BBM).
"Meskipun Pemerintah resmi menaikan tarif ppn terhitung tanggal 1 Januari 2025 ini, dipastikan bahwa harga BBM tidak akan naik," Kata Bahlil.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Kebutuhan BBM di Bengkulu Diprediksi Naik 5 Persen
BACA JUGA:Menurut Para Pakar Otomotif, Ini Dia Tips Agar Hemat BBM
Mentri ESDM meminta kepada masyarakat agar jangan terlalu khawatir dan terpengaruh atas informasi yang belum pasti kebenarannya, tentang kenaikan tarif PPn yang naik dan mengakibatkan harga BBM juga ikut naik.
"Tidak akan mempengaruhi harga bbm meskipun tarif PPN naik 12 persen, tidak naik," ujar Bahlil.
Pemerintah telah menetapkan tarif PPN baru sebesar 12 persen yang akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Kebijakan tentang kenaikan PPN menjadi 12 sesuai dengan undang-undang nomot 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Sudah diamanatkan dalam undang-undang (HPP), terhitung sejak 1 Januari 2025 tarif PPn akan naik menjadi 12 persen," Kata Airlangga.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan fasilitas pembebasan PPN untuk barang dan jasa strategis tertentu.
BACA JUGA:Pertamina Tera SPBU di Bengkulu, Pastikan Volume BBM Sesuai yang Dibeli Konsumen
BACA JUGA:Duh...Pasokan BBM Pertalite di Bengkulu Selatan Berkurang Dratis
Beberapa kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, dan gula pasir tidak akan dikenakan PPN.
Sumber: