Rumah Rawan Bencana di Bengkulu Selatan akan Direlokasi! Kapan?
PANTAU: Wakil Gubernur Bengkulu pantau rumah yang terdampak longsor-lisa rosari-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemerintah berencana akan merelokasi rumah rawan terdampak bencana di Kabupaten BENGKULU SELATAN.
Hal ini seiring program Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Diserkim) Kabupaten Bengkulu Selatan yang bukan cuma fokus pada pengentasan rumah tidak layak huni, namun juga memprioritaskan pendataan permukiman di wilayah rawan bencana alam.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Bedah 10 Rumah Warga Miskin di Tahun 2025
Kepala Disperkim Bengkulu Selatan, Decky Zulkarnaien, S.Sos., mengungkapkan untuk rumah-rumah yang berada di kawasan rawan longsor, pihaknya akan mengupayakan relokasi.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan standar pelayanan minimal (SPM) kepada masyarakat.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Motor Siswi SMPN 13 Kaur yang Tewas Bersama Nenek Ditemukan di Rumah Kosong, Ini Lokasinya
“Tahun 2025 ini, kami fokus pada peningkatan pelayanan SPM, terutama terkait pendataan rumah yang berpotensi terkena bencana maupun yang sudah terdampak bencana,” ujar Decky.
Disperkim akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa lokasi-lokasi permukiman yang teridentifikasi sebagai kawasan rawan bencana.
Data yang diperoleh nantinya akan dilaporkan kepada pemerintah pusat melalui aplikasi SPM sebagai dasar untuk tindak lanjut.
BACA JUGA:Rumah Dinas Guru di Bengkulu Selatan Rusak Parah! Ramadhan: Ada Dijadikan Gudang Barang Bekas
“Setelah laporan diproses oleh pemerintah pusat, kemungkinan relokasi akan dilakukan di masa mendatang,” tambah Decky.
Beberapa wilayah yang telah teridentifikasi sebagai daerah rawan bencana, antara lain Desa Cinto Mandi dan Desa Telaga Dalam di Kecamatan Pino Raya, serta sejumlah lokasi di Kecamatan Pino dan Kecamatan Seginim.
BACA JUGA:Rumah Warga Pasar Manna Digerebek Polisi, Ditemukan Anak di Bawah Umur dan Pria Hidung Belang
Selain upaya relokasi melalui pemerintah pusat, Disperkim juga mengajak perusahaan-perusahaan di Bengkulu Selatan untuk berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR).
“Realisasi relokasi nantinya akan kami atur lebih lanjut dengan peraturan yang jelas,” pungkasnya. (**)
Sumber: