Kejiwaan Calon PPPK Diperiksa, Pemprov Bengkulu Libatkan RSKJ Soeprapto, Segini Biayanya

Kejiwaan Calon PPPK Diperiksa, Pemprov Bengkulu Libatkan RSKJ Soeprapto, Segini Biayanya

calon pppk-istimewa-

BENGKULU, RASELNEWS.COM – Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu melibatkan empat dokter spesialis kejiwaan dalam pelaksanaan pemeriksaan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Bengkulu.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan berlangsung lancar dan profesional.

BACA JUGA:Seleksi PPPK Tahap 3! 1.634 Honorer Pemprov Bengkulu Adu Nasib

Direktur RSKJ Soeprapto, Jasmen Silitonga menjelaskan, semua prosedur dilakukan secara efisien tanpa mengurangi kualitas pemeriksaan. "Kami ingin memastikan kebutuhan para calon PPPK terpenuhi sepenuhnya," ujar Jasmen.

RSKJ menyediakan tiga layanan utama yakni pemeriksaan kesehatan jasmani, kejiwaan, dan bebas narkotika. Hingga saat ini, layanan kesehatan jiwa telah mencakup sekitar 3.600 orang.

BACA JUGA:Penyakit Mulut dan Kuku Serang Sapi di Provinsi Bengkulu, Pemprov Minta 60 Ribu Vaksin

Untuk menghindari antrean panjang, rumah sakit menerapkan sistem pengaturan jadwal melalui petugas penghubung di setiap wilayah.

"Setiap harinya, rata-rata ada 400 pendaftar yang dikoordinasikan melalui petugas penghubung," kata Jasmen.

Demi memberikan pelayanan optimal, jam operasional rumah sakit diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB. Perpanjangan ini dilakukan mengingat tingginya permintaan layanan.

BACA JUGA:Anggaran TPP Sudah Disiapkan! Pegawai Pemprov Bengkulu Tenang, Setiap Bulan Dipastikan Terima Tunjangan

Biaya untuk mendapatkan ketiga layanan kesehatan ini sebesar Rp520 ribu, sementara untuk surat keterangan kesehatan jiwa saja dikenakan tarif Rp270 ribu.

"Langkah ini kami ambil agar seluruh calon PPPK dapat terlayani dengan baik," demikian Jasmen. (**)

Sumber: