Jaksa Geledah Sekretariat DPRD Kaur, Sita Dokumen dan Dua Laptop
Jaksa Kejari Kaur menyita dokumen dari kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kaur-julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur terus mendalami dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kaur tahun 2023.
Jumat, 24 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, tim penyidik Kejari Kaur menggeledah sejumlah ruangan di Sekretariat DPRD Kaur. Penggeledahan ini bertujuan mencari dokumen yang terkait dengan kegiatan perjalanan dinas tahun 2023.
BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru dan Tamsil 2024 Tak Kunjung Dibayar, PGRI Datangi BKAD dan DPRD Kaur
Dalam proses tersebut, penyidik menyita sebanyak 60 bundel dokumen yang tersimpan dalam satu kontainer plastik serta dua laptop. Hingga saat ini, sekitar 20 saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti setelah status kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas ini meningkat dari penyelidikan ke penyidikan," jelas Kepala Kejari Kaur, Pofrizal, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Bobbi Muhammad Ali Akbar, SH, MH, di sela-sela penggeledahan.
BACA JUGA:Perjalanan Dinas DPRD Kaur Tahun 2023 Dilidik Jaksa, Kerugiannya Fantastis
Kasus ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian negara sekitar Rp 11 miliar dari anggaran perjalanan dinas Anggota DPRD Kaur tahun 2023.
BPK meminta agar kerugian negara tersebut dikembalikan oleh pihak Sekretariat DPRD dan beberapa pihak yang terlibat, melalui Majelis Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Namun, kejaksaan mendalami dugaan keterlibatan oknum tertentu yang diduga melakukan tindak korupsi. "Sampai saat ini, belum ada tersangka. Kami masih fokus memeriksa saksi-saksi," ungkap Bobbi.
BACA JUGA:Soal Pembangunan RS Pratama, Komisi II DPRD Kaur Panggil Dinkes
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Kaur memulai penggeledahan dari ruangan bagian keuangan, dilanjutkan ke bagian umum, bagian rapat, hingga bagian humas DPRD Kaur.
Semua dokumen yang dianggap berkaitan dengan perjalanan dinas tahun 2023 disita untuk keperluan penyidikan. "Saat ini kami mendalami kasus ini lebih lanjut, dan telah menyita sejumlah barang bukti," tambah Kasi Pidsus.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaur, Ujang Julisman, S.Sos, M.Si, menyatakan pihaknya memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Tingkatkan Fungsi Pengawasan, Tiga Komisi DPRD Kaur Gelar Rapat Kerja dengan OPD
"Kami telah menyerahkan semua dokumen yang diperlukan terkait perjalanan dinas," ujar Ujang. (**)
Sumber: