Tersinggung, 2 Pemuda di Seluma Aniaya dan Tusuk Teman Sendiri

Tersinggung, 2 Pemuda di Seluma Aniaya dan Tusuk Teman Sendiri

Polres Seluma merilis kasus penganiayaan -istimewa-

SELUMA, RASELNEWS.COM - Kabupaten SELUMA berdarah. Seorang pemuda yakni Soni Pangestu (23), warga Desa Pring Baru Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) dianiaya dan ditusuk dengan menggunakan kunci motor.

Mirisnya, terduga pelaku adalah teman korban sendiri. Mereka berinisial CS (23) warga Desa Renah Gajah Mati Kecamatan Semidang Alas (SA), dan APR (18) warga Desa Padang Serunaian Kecamatan SA. 

BACA JUGA:ADD dan DD Seluma 2025 Berkurang Miliaran, Penyebabnya?

Dari hasil penyelidikan polisi, kedua terduga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa itu terjadi Rabu 22 Januari 2025 sekitar pukul 03.15 WIB di Desa Talang Durian Kecamatan SA, Kabupaten Seluma. 

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK melalui Wakapolres Kompol Fakhrul Ikhwan dan Kapolsek SA Iptu Mirwan dalam realeas Selasa 11 Februari 2025 mengatakan, kedua pelaku menganiaya dan menusuk korban saat dipengaruhi miras jenis tuak.

BACA JUGA:Duh, Penyaluran Bantuan Beras Program SPHP di Seluma Ditunda

"Penganiayaan itu karena korban mau diajak pulang oleh kedua tersangka. Namun korban menolak sehingga kedua tersangka menjadi tersinggung," ujar Kapolsek.

Bermula, Selasa 21 Januari 2025 korban dan kedua tersangka pergi ke warung di Desa Talang Durian. Rabu 22 Januari 2025 dini hari, tersangka mengajak korban pulang.

BACA JUGA:Kasus Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Seluma Masuk Babak Baru

Hanya saja, jawaban korban membuat tersangkan tersinggung. Korban dianiaya bahkan ditusuk dengan kunci motor. Setelah itu, korban ditinggalkan oleh kedua tersangka dan akhirnya berhasil diamankan polisi. (**)

Sumber: