THR ASN 2025 Cair 17 Maret, Total Penerima Mencapai 9,4 Juta Orang

THR ASN 2025 Cair 17 Maret, Total Penerima Mencapai 9,4 Juta Orang

THR ASN 2025 Cair 17 Maret, Total Penerima Mencapai 9,4 Juta Orang-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menegaskan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan akan mulai dicairkan Senin, 17 Maret 2025.

Di mana, total penerima THR ini mencapai 9,4 juta orang.

BACA JUGA:Hore, Bus Sekolah di Kaur Kembali Beroperasi

Kabar baik ini disampaikan Prabowo secara langsung dari Istana Merdeka Selasa, 11 Maret 2025 dan telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

Selain THR, pemerintah juga memastikan pencairan gaji ke-13 bagi ASN akan dilakukan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

Siapa saja yang Menerima THR dan Gaji ke-13 pada Lebaran 20205 ini?

BACA JUGA:Tiga Prioritas 100 Hari Kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Berdasarkan aturan yang berlaku, penerima THR dan gaji ke-13 mencakup:

1. ASN pusat dan daerah (PNS dan PPPK)

2. Prajurit TNI dan anggota Polri

3. Hakim

4. Pensiunan ASN, TNI, dan Polri

BACA JUGA:Zakat Fitrah di Bengkulu Selatan: Tertinggi Rp 40 Ribu, Terendah Rp 30 Ribu

Komponen THR dan Gaji ke-13

Pemerintah menetapkan bahwa THR dan gaji ke-13 bagi ASN pusat, TNI-Polri, dan hakim terdiri dari:

1. Gaji pokok

2. Tunjangan melekat

3. Tunjangan kinerja sebesar 100 persen

BACA JUGA:Alhamdulillah, Pemkab Kaur Berikan Kabar Gembira untuk Honorer

Bagaimana dengan THR bagi ASN di daerah? BBesaran THR dan gaji ke-13 disesuaikan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Bagi pensiunan, tunjangan diberikan sesuai dengan besaran uang pensiun bulanan.

Pemerintah telah mengalokasikan Rp 50 triliun untuk pencairan THR ASN dalam rangka menyambut Lebaran 2025.

BACA JUGA:Perangkat Desa Kunkai Baru Seluma Dilaporkan Dugaan Penyiksaan 7 Remaja, Korban Direndam di Sungai Malam Hari

Anggaran ini merupakan bagian dari strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyampaikan bahwa pencairan THR ASN akan dilakukan paling cepat tiga pekan sebelum Idul Fitri.

Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat konsumsi domestik dan mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, khususnya perdagangan dan jasa.

BACA JUGA:Pembacokan di Seluma, Kakak Ipar Jadi Tersangka, Sang Adik Kritis

Tak hanya ASN, pemerintah juga memastikan THR bagi pegawai swasta akan dicairkan paling lambat satu pekan sebelum Lebaran, guna memastikan seluruh pekerja dapat merayakan Idul Fitri dengan nyaman.

Di sisi lain, pencairan THR dan gaji ke-13 diprediksi akan menjadi faktor utama dalam peningkatan konsumsi masyarakat selama Ramadan 2025.

Pemerintah berharap kebijakan ini memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

BACA JUGA:Distan Kaur Bawa Kabar Baik! Ada Beasiswa Pendidikan di Polbangtan untuk Anak Petani dan Penyuluh

Presiden Prabowo berharap agar seluruh ASN, TNI, Polri, serta pekerja di Indonesia dapat mengelola keuangan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran. (**)

Sumber: