Antar Durian, Siswi SMP Seluma Mengaku Dicabuli Tetangga, Dipeluk Lalu...
Tersangka pencabulan siswi smp di Seluma diamankan polisi-fauzan-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Seorang siswi SMP di Kabupaten Seluma, Bengkulu mengaku dicabuli oleh tetangganya berinisial ND yang berusia 59 tahun.
Ironisnya, perbuatan itu menurut korban dialami saat ia mengantar buah durian kepada ND. Melihat korban yang tengah beranjak remaja itu, ND tergoda.
BACA JUGA:Warga Kedurang Bengkulu Selatan Ini Dilaporkan Cabul, Dalih Bisa Memberikan Keturunan
Ia pun memeluk siswi yang berusia 15 tahun tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Januari 2025 siang atau sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait SH menegaskan, laporan korban sudah ditindaklanjuti.
Bahkan ND sudah diamankan. Dari hasil pemeriksaan, ND akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Kasat, tersangka dijerat Pasal 76 huruf e Jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 6 huruf a Jo Pasal 15 Ayat 1 huruf g Undang-undang RI tentang TPKS. Dengan ancaman 15 tahun penjara.
BACA JUGA:Duh, Bocah Perempuan di Seluma Diduga Dicabuli, Tetangga Jadi Tersangka
"Sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka," sebut Kasat Reskrim. Dari laporan, pencabulan yang dialami Siswi SMP Seluma ini bermula saat ia diminta sang ibu mengantarkan buah durian ke rumah tetangganya yakni tersangka ND.
Perintah itu ditanggapi korban. Siswi SMP di wilayah Kecamatan Ulu Talo ini membawa buah durian tersebut. Melihat korban datang, tersangka justru bukannya berterima kasih.
BACA JUGA:Pak Lurah Kanji! Siswi SMK Magang Dicabuli 2 Kali, Begini Modusnya
Tiba-tiba tersangka berniat mencabuli korban. Rumah yang sepi membuat tersangka gelap mata. Korbanpun dipeluk lalu dicium.
Mendapat anaknya diperlakukan tak senonoh, orangtua korban melaporkan ND ke Polres Seluma. (**)
Sumber: