Anggota DPRD Kaur Minta Pemkab Gratiskan Biaya Ambulans
Ilustrasi pasien dibawa menggunakan ambulans-istimewa-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Anggota DPRD Kaur dan yang juga Ketua Fraksi Gerindra, Hardian Sapta Nugraha, SH, mendesak Pemkab Kaur untuk menghapus biaya layanan ambulans, baik untuk menjemput dan mengantar pasien.
Ia menilai ketentuan biaya yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kaur Nomor 01 Tahun 2023 tentang tarif penggunaan mobil ambulans banyak dikeluhkan masyarakat karena dianggap memberatkan.
BACA JUGA:BLT Desa Penyandingan Kaur Disalurkan, Dongkrak Ekonomi Warga
"Biaya ambulans ini sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS Kesehatan. Bahkan mereka yang punya BPJS-pun tetap harus membayar di awal sebelum klaim bisa dilakukan," ujar politisi yang akrab disapa Dian, dalam rapat paripurna DPRD Kaur, beberapa hari lalu.
Desakan ini muncul setelah Hardian melihat banyaknya keluhan warga di media sosial terkait mahalnya biaya ambulans. Salah satu unggahan bahkan dipenuhi komentar masyarakat yang berharap agar Pemkab Kaur menghapuskan biaya tersebut.
BACA JUGA:Realisasi Belanja APBD Kaur 2024 Rp 910,5 Miliar, Ini Rinciannya
Menurutnya, solusi terbaik adalah menggratiskan layanan ambulans bagi masyarakat yang membutuhkan, agar mereka dapat lebih mudah mengakses fasilitas kesehatan tanpa terbebani oleh biaya transportasi medis.
Meski Pemkab Kaur telah memiliki Perda yang mengatur biaya ambulans, Dian menilai regulasi tersebut perlu ditinjau ulang.
Saat ini, biaya penggunaan ambulans untuk jarak kurang dari 5 km ditetapkan sebesar Rp150 ribu. Sementara untuk jarak lebih dari 5 km dikenakan tambahan biaya Rp10 ribu per kilometer.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Kaur Tak Lagi Gelisah, Sekda Kaur Kabar Baik Soal Gaji
Contohnya, dari RSUD Kaur ke RSHD Manna, biaya yang dikenakan bisa mencapai Rp700 ribu. Sedangkan untuk rujukan ke RSM Yunus, tarifnya berkisar antara Rp390 ribu hingga Rp1,95 juta, tergantung jarak tempuh.
"Ini jelas memberatkan. Sudah saatnya pemerintah hadir memberikan solusi agar layanan dasar seperti ambulans bisa diakses secara gratis, terutama oleh masyarakat kurang mampu," tegas Dian. (**)
Sumber: