Sah! KPU Tetapkan Rifai-Yevri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Periode 2025-2030

Sah! KPU Tetapkan Rifai-Yevri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Periode 2025-2030

Ketua KPU Bengkulu Selatan menyerahkan keputusan pleno kepada Bupati Bengkulu Selatan terpilih Rifai yang didampingi Wabup Yevri Sudianto-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan H. Rifai-Yevri Sudianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu periode 2025-2030.

Keputusan ini dibacakan KPU dalam rapat pleno terbuka Kamis, 29 Mei 2025 di Aula Hotel Marina yang dipimpin Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani didampingi anggotanya Aspriantoni, Wiwin Hendri, Gusman Heriyadi, dan Mafahir.

BACA JUGA:Rekapitulasi PSU Pilkada 2024 Bengkulu Selatan Rampung, Ketua KPU: Terima Kasih Semuanya 

Penetapan ini dihadiri langsung Rifai dan Yevri, Forkominda serta tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Erina menegaskan rapat pleno berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU RI. 

Ia pun menambahkan, dari penetapan ini, pihaknya akan menyampaikan hasil kepada DPRD Bengkulu Selatan untuk kemudian diusulkan kepada Kemendagri perihal jadwal pelantikan. 


Pleno penetapan Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan dihadiri Komisioner KPU Provinsi Bengkulu-istimewa-raselnews.com

Diketahui, Rifai-Yevri berhasil meraih suara terbanyak dalam dalam pemilihan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:Pantau PSU di Bengkulu Selatan, Anggota KPU RI Harap Tidak Ada Lagi Pilkada Ulang

Pasangan nomor urut 3 ini ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 347 Tahun 2025.

Yevri-Rifai akan memimpin Bumi Sekundang Setungguan setelah memperoleh suara sah sebesar  47.963 suara atau 52,37% dari total suara sah.


Forkominda menghadiri Pleno Penetapan Bupati dan Wabup Bengkulu Selatan terpilih-istimewa-raselnews.com

Paslon yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra ini berhasil mengalahkan paslon 02, Suryatati–Ii Sumirat yang memperoleh 41.423 suara (45,23 persen) dan paslon 01, Elva Hartati–Makrizal Nedi yang mendapatkan 2.207 suara (2,41 persen).

BACA JUGA:KPU Tetap Fasilitasi APK Paslon di PSU Bengkulu Selatan, Bagaimana Debat?

Di sisi lain, rapat pleno penetapan Rifai-Yevri ini mendapat pengamanan ratusan aparat keamanan. Tamu yang hadir pun dibatasi oleh KPU. (**)

Sumber: