Tunjangan Dewan Disarankan Tak Perlu Naik
RASELNEWS.COM, SELUMA - Mantan anggota DPRD Seluma, Yos Sudarso, M.Si mengatakan, bahwa saat ini ekonomi masyarakat sedang sulit. Ditambah lagi dampak pandemi yang begitu besar sehingga masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Maka dari itu, ia meminta agar tunjangan dewan seperti rumah dan kendaraan tidak perlu dinaikkan.
Serta besarannya tetap seperti tahun sebelumnya. Yakni untuk tunjangan rumah sebesar Rp 9 juta serta kendaraan sebesar Rp 12 juta. "Kami menyarankan sebaiknya untuk tunjangan rumah dan kendaraan dewan jangan dinaikkan karena hal seharusnya melihat kondisi keuangan saat ini. Serta kondisi masyarakat di Kabupaten Seluma. Saat ini masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Akan tetapi, justru dewan mengusulkan tunjangan yang begitu besar. Saya selaku mantan dewan sekaligus masyarakat tidak setuju dengan hal ini," ujar Yos Sudarso.
Seharusnya DPRD Seluma memikirkan kebutuhan anggaran lainnya. Salah satunya, adalah penambahan untuk penghasilan tetap (Siltap) kades dan perangkat desa. Dimana di Kabupaten Seluma saat ini belum diakomodir untuk penambahan siltap bagi kades di Kabupaten Seluma. "Banyak kebutuhan lain, misal untuk menambah gaji kades dan perangkat sesuai dengan PP Nomor 11. Atau juga bisa dialihkan untuk membiayai pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Seluma," tegasnya.
Yos juga mengatakan seharusnya Pemkab Seluma lebih berhati-hati dalam menerbitkan peraturan bupati (perbup). Karena untuk tunjangan rumah dan kendaraan dewan tahun 2020 lalu sempat dilirik oleh Kejari Seluma. Karena besarannya dianggap tidak sesuai dengan kondisi di daerah saat ini. "Untuk besaran tunjangan sebelumnya saja sempat dilirik. Padahal besaran tunjangan rumah hanya Rp 9 juta. Serta kendaraan sebesar Rp 12 juta. Apalagi saat ini naiknya sangat besar sekali. Untuk kendaraan mencapai Rp 18 juta. Serta rumah mencapai Rp 12 juta. Jelas ini sangat besar sekali. Padahal keuangan daerah sangat minim," tegasnya.
Lebih lanjut, Yos mengatakan masyarakat di Kabupaten Seluma meminta agar Pemkab Seluma tidak menerbitkan perbup perihal kenaikan tunjangan rumah dan kendaraan. Sehingga anggaran daerah tidak terkuras hanya untuk membiayai tunjangan 30 anggota DPRD Seluma. (rwf)
Sumber: