Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Diduga Dendam Lama

Pelaku Pembunuhan Ditangkap, Diduga Dendam Lama

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Gerak cepat Tim Totaici Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil menangkap pelaku pembunuhan Hengky S Laksamana (32), warga Kota Bengkulu yang berdomisili di Perumnas Kayu Kunyit Kecamatan Manna.

Pelaku pembunuhan berinisial RHF alias Ro (31), warga Jalan SMA 2 Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna telah ditetapkan sebagai tersangka. "Ya tersangka sudah ditangkap. Pelaku berjumlah satu orang," kata Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Sarmadi.

Tersangka ditangkap saat berada di salah satu kosan di jalan Hibrida 12 Kelurahan Sido Mulyo Kota Bengkulu sekitar pukul 05.32 WIB, Jumat (7/1/2022).

Kronologis penangkapan berkat kerjasama Tim Totaici dan Tim Jatanras Polda Bengkulu. Tersangka kabur ke Kota Bengkulu usai melakukan aksi menghabisi nyawa korban. "Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," ujar Sarmadi.

Dari dugaan sementara, motif pembunuhan dipicu dendam lama antara tersangka dan korban. Hal itu dipicu soal dugaan hubungan gelap yang dijalin korban dengan mantan istri tersangka.

Sebelumnya penemuan sosok mayat pria di Jalan Bupati Baksir Kecamatan Kota Manna, tepatnya di dekat Perumahan PNS Kodim 0408 BS/Kaur pada Kamis, 6 Januari 2022 sekitar pukul 19.47 WIB menggegerkan warga sekitar. Korban ditemukan dalam keadaan tertelentang di tepi jalan, dan pakaian yang dikenakan bersimbah darah.(yoh)

Sumber: