Arisan Bodong, Warga Batu Lambang Tertipu Rp 45 Juta

Arisan Bodong, Warga Batu Lambang Tertipu Rp 45 Juta

RASELNEWS.COM, BENGKULU SELATAN - Meski sering diimbau hati-hati dalam hal arisan, tetapi masih ada saja masyarakat yang tertipu arisan bodong karena tertarik mendapat keuntungan. Seperti yang dialami Debby Putri Juwita (32), warga Jalan Iskandar, Desa Batu Lambang, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Debby mengaku ditipu oleh seorang perempuan berinisial VPN sehingga mengalami kerugian Rp 45 juta. Merasa dirugikan, kemarin (21/2) Debby melaporkan VPN ke Polres BS. Dari keterangan pelapor saat menyampaikan laporan ke Polres BS, peristiwa berawal pada 12 Agustus 2021.

Dimana sekitar pukul 14.00 WIB, terlapor datang menemuinya dan menawarkan atau mengajak untuk ikut arisan. Pada 15 Agustus 2021, pelapor dan terlapor membuat kesepakatan. Pelapor menitipkan uang sebesar Rp20 juta kepada terlapor. Kemudian, 20 Oktober 2021, pelapor kembali menitipkan uang Rp 25 juta kepada terlapor yang juga sebagai modal arisan.

Setelah uang tersebut jatuh tempo pada 15 Februari 2022 lalu, pelapor ingin mengambil uang tersebut. Namun terlapor tidak ada di tempat. Pelapor pun tidak mengetahui keberadaan terlapor. Merasa sudah ditipu, ia melapor ke polisi.

Kapolres BS, AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fajri Chaniago, STK, SIK disampaikan Kanit Pidum, Ipda M. Novaldy, STrK membenarkan adanya laporan tersebut. “Ya betul ada laporan dugaan penipuan,” ujar Kanit Pidum.

Selanjutnya penyidik akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Saksi-saksi akan diperiksa dan akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. (yoh)

Sumber: