Mahasiswa Melahirkan Di Toilet Jadi Tersangka Praktik Aborsi

Mahasiswa Melahirkan Di Toilet Jadi Tersangka Praktik Aborsi

Mahasiswa yang melahirkan di toilet ditetapkan menjadi tersa kasus dugaan praktik aborsingka-Lisa Rozari-Sahri Senadi

RASELNEWS.COM, BENGKULU - Dua mahasiswa berinisial Wi (18) dan teman lelakinya TY (18), ditetapkan polisi sebagai tersangka praktik aborsi.

Sepasang kekasih itu diduga berupaya menggugurkan kandungan hingga melahirkan di toilet rumah sakit. Upaya aborsi itu menyebabkan bayi berusia 7 bulan yang dikandung Wi meninggal dunia.

"Hasil gelar perkara, menetapkan saudara TY dan Wi sebagai tersangka," beber Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Selasa (28/6). Meski ditetapkan tersangka, Wi tetap menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami pendarahan usai melahirkan di toilet rumah sakit.

Kasat Reskrim mengaku masih mendalami motif kedua tersangka melakukan aborsi. Sebelummya pengakuan tersangka TY, percobaan aborsi telah dilakukan dua kali. "Kami akan mengembangkan motif dari kedua kekasih itu," ungkap Welli.

Seperti diketahui, sepasang kekasih berinisial Wi dan TY diamankan Polres Bengkulu karena diduga melakukan upaya aborsi di salah satu penginapan di Kota Bengkulu menggunakan beberapa butir obat penggugur kandungan. Setelah meminum obat aborsi, keduanya sempat pulang ke kosan masing-masing.

BACA JUGA:Mahasiswa Pamit ke Toilet, Ternyata Melahirkan

Keesokan harinya, Minggu (26/6), keduanya mendatangi rumah sakit untuk menjalani pengobatan karena Wi mengalami pendarahan. Awalnya Wi mengaku kepada petugas medis mengalami menstruasi berlebihan.

Namun saat baru tiba di rumah sakit, Wi pamit untuk pergi ke kamar mandi karena mengalami sakit perut. Ternyata, di dalam kamar kecil tersebut, Wi melahirkan seorang bayi.

Mahasiswi itu pun melaporkan kepada petugas medis bahwa ia melahirkan di toilet. Hal itu membuat petugas medis langsung melakukan upaya penyelamatan terhadap bayi yang dilahirkan. Hanya saja upaya itu tidak berhasil dan si bayi malang tetap meninggal dunia.

Dikabarkan sebelumnya, seorang mahasiswi asal Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Seluma berinisial Wi (18) melahirkan di toilet RS Raflesia. Padahal ketika mendatangi UGD RS tersebut, mahasiswa tersebut mengaku mengalami pendarahan menstruasi.

Hal ini membuat pihak RS melaporkan hal tersebut ke Polres BS. Polisipun melakukan pemeriksaan dan mengetahui jika Wi sudah meminum obat-obatan penggugur kandungan karena hamil di luar nikah.

Mahasiswi tersebut mengaku meminum obat-obatan untuk mengugurkan kandunganya di salah satu penginapan di Kota Bengkulu, dibantu kekasihnya berinisial TY (18), warga Kecamatan Seginim Bengkulu Selatan.

Keduanya pun diamankan Tim Macan Gading Polres Bengkulu pada Minggu (27/6) di RS Raflesia. Keduanya diduga melakukan praktek aborsi dengan menggunakan obat tanpa izin. Mirisnya setelah beberapa jam dilahirkan, sang bayi akhirnya meninggal dunia.

BACA JUGA:Rencana Buat Pabrik CPO Mini Disentil Dewan

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan kedua mahasiswa tersebut tengah dimintai keterangan. Dalam keterangan mereka, Sabtu (25/6) pekan lalu, sepasang kekasih tersebut datang ke salah satu penginapan di Sukamerindu Kota Bengkulu dan memesan kamar nomor 25. Keduanya membawa obat-obatan penggugur kandungan.

Sekitar pukul 21.00 WIB, dibantu TY, Wi meminum tiga butir obat dengan cara satu obat di minum secara langsung, dan dua obat lagi ditaruh di bawah lidah. Minggu (26/6), keduanya  pulang ke kosan milik Wi di Pematang Gubernur.
Saat itu Wi sudah merasakan kontraksi dan pendarahan akibat obat-obatan yang dikonsumsi. Keduanya pun sepakat pergi ke Rumah Sakit Raflesia untuk melakukan pengobatan.

"Berdasarkan keterangan dokter jaga, Wi mengaku mengalami sakit perut dan pendarahan menstruasi. Sebelum di lakukan observasi, Wi pergi ke kamar kecil dengan alasan ingin buang air kecil. Setelah lama di toilet, kepada dokter jaga Wi mengaku melahirkan seorang anak," ujar Welli.

BACA JUGA:Bantu DJP, BNI Buka Kerjasama Peningkatan Layanan Nasabah

Setelah mendapatkan perawatan, sang bayi sempat diberikan perawatan medis. Namun dokter akhirnya tidak dapat menyelamatkan nyawa si bayi.

Polisi pun memeriksa keduanya dan mengamankan barang bukti berupa obat-obatan yang dikonsumsi Wi. “Keduanya sepakat untuk menggugurkan bayi tersebut karena masih berstatus mahasiswa,” beber Kasat Reskrim. (cia)

Sumber: sahri senadi