Serius...Guru PPPK di Seluma yang Protes Soal SK akan Dilaporkan ke BKN

Serius...Guru PPPK di Seluma yang Protes Soal SK akan Dilaporkan ke BKN

Sejumlah guru PPPK saat berada di Kantor Bupati Seluma -ahmad fauzan-raselnews.com

RASELNEWS.COM, SELUMA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Seluma segera mendata guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang melakukan aksi protes terhadap Surat Kerja (SK) Bupati Seluma terkait masa kontrak mereka. BKPSDM Seluma akan menyampaikan usulan pemberhentian mereka ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Hal itu ditegaskan Plt Kepala BKPSDM Seluma, Winderi, kepada Rasel. "Kami sudah meminta Dinas Pendidikan segera melaporkan nama-nama yang mendatangi kantor Bupati Seluma dan memprotes SK. Akan kami usulkan diberhentikan dari PPPK," ancam Winderi.

BACA JUGA:Guru PPK di Seluma yang Protes Surat perjanjian Kerja Terancam Dipecat

Meskipun sudah mengantongi beberapa nama yang turut dalam penyampaian protes, Winderi mengaku tidak seluruhnya terpantau dan terdata oleh mereka.

“Beberapa nama memang sudah kami kantongi. Tapi jumlahnya ada belasan, kami minta Dispendik mendata. Ini akan kami usulkan agar dicopot. Karena mereka hanya dikontrak selama lima tahun di Kabupaten Seluma," sebut Winderi kepada Rasel.

Sebelumnya, Winderi mengaku kecewa dengan sikap guru PPPK karena dianggap tidak memiliki etika dengan memprotes SK yang ditandatangani Bupati Seluma. Padahal sesuai Peraturan Kepala (Perka) BKN Nomor 06 tahun 2022, guru PPPK termasuk dalam golongan ASN.

BACA JUGA:Selingkuh, Anggota BPD Padang Capo Terancam Dipecat

Ada regulasi yang mengatur tentang etika kepegawaian. Sehingga dengan adanya protes tersebut guru PPPK dianggap tidak memiliki etika kepegawaian.

"Padahal sebenarnya mereka hanya tidak memahami saja. Memang ada dua SK yang diberikan, ada SK kontrak guru PPPK selama lima tahun atau SK PPPK. Nah satu lagi SK kontrak kerja tahunan, yang dijadikan dasar penggajian. SK kontrak kerja ini akan diperbarui setiap awal tahun. Jadi tidak ada masalah yang harus diprotes," sesal Winderi. (rwf)

 

Sumber: