Bupati Kaur Putuskan PT DSJ Ditutup Sementara

Bupati Kaur Putuskan PT DSJ Ditutup Sementara

RAPAT : Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH saat memimpin rapat terkait PT DSJ -julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Bupati Kaur H Lismidianto menutup sementara perkebunan kelapa sawit milik PT Dinas Mika Selaras Jaya (DSJ).

Penutupan sementara ini dilakukan lantaran perizinan perusahaan belum juga dilengkapi. Kemudian perusahaan yang beroperasi sejak tahun 2007 itu juga tidak pernah merealisasikan tuntutan masyarakat Kecamatan Padang Guci Hilir dan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur.

“Setelah kami menggelar rapat, saya selaku Bupati Kaur menutup sementara operasional PT DSJ karena belum melaksanakan petunjuk dan aturan yang ada. Ini juga untuk menjaga kondusifitas masyarakat. Pentupan sampai mereka menyelesaikan segala aturan dan petunjuk dari awal,” ujar Bupati Kaur Selasa (11/10) usai memimpin rapat di aula lantai III Setda Kaur.

BACA JUGA:Lima HGU Perkebunan Terlantar

Bupati menambahkan keputusan pemerintah daerah menutup sementara perusahaan karena selama kurun waktu tahun 2007 hingga tahun 2022 perusahaan belum merealisasikan apa yang menjadi kewajiban perusaahaan. Sementara hasil laporan Kepala Dinas Pertanian dan kepala DPM-PTSP persyaratan mendirikan perusahaan perkebunan belum dilaksanakan dengan alasan yang tidak bisa diterima.

“Tuntutan masyarakat terkait plasma, dan juga lahan masyakat yang tidak bisa lagi di garap warga karena telah dibebaskan juga menjadi pertimbangan kita melakukan penutupan sementara," tegas Lismidianto.

Bupati meminta kepada perusahaan bila masih ingin meneruskan operasionalnya di Kabupaten Kaur, pihak perusahaan diminta segera mengurus segala bentuk perijinan sesuai dengan aturan, dan hak-hak masyakat terkait plasma segera direalisasikan.

"Kalau kewajiban ini belum diselesaikan maka Pemkab Kaur belum akan memberikan izin untuk dibuka. Nantinya bila perizinan dinyatakan dibekukan perusahaan tidak memilik hak lagi dan masyakat bisa mengambil alih kembali lahan sesuai bukti kepemilikan” tegas Bupati. (juL)

Sumber: bupati kaur