Masyarakat Dilarang BAB Sembarangan, 87 Desa di Bengkulu Selatan ODF

Masyarakat Dilarang BAB Sembarangan, 87 Desa di Bengkulu Selatan ODF

DEKLARASI : Bupati Gusnan Mulyadi memimpin deklarasi desa ODF di Kecamatan Seginim, Selasa (6/12/2022)-Wawan Suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan dilarang buang air besar (BAB) sembarangan.

Selasa, 6 Desember 2022 sebanyak 37 desa di Kabupaten Bengkulu Selatang deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau desa stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Deklarasi dipusatkan di Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dengan deklarasinya 37 desa tersebut, maka total sudah 84 desa ODF di Bengkulu Selatan. Dari keseluruhan 142 desa yang ada di daerah ini.Tujuan dibentuknya desa ODF ini adalah mewujudkan Kabupaten Bengkulu Selatan sehat.

BACA JUGA:Menuju Bengkulu Selatan Sehat Perbanyak Desa ODF

Untuk mewujdukan kabupaten sehat, minimal 80 persen desa sudah ODF.  Untuk diketahui Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.

“Harapan kami kedepan desa yang belum deklarasi segera mendeklarasikan sebagai desa ODF,” kata Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan BS, Didi Ruslan MSi mengatakan desa ODF di Bengkulu Selatan dideklarasikan sejak tujuh tahun lalu atau tahun 2016 lalu, sehingga totalnya sebanyak 84 desa sudah ODF.

Dengan telah dilakukan deklarasi desa ODF ini diharapkan dapat mewujudkan pembangunan berwawasan kesehatan lingkungan. Salah satu wujud nyatanya berupa penyiapan desa dengan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) atau dikenal dengan desa sanitasi total bersumber daya masyarakat.

BACA JUGA:Bupati bengkulu Selatan Minta Desa Fasilitasi Pembangunan Sanitasi

Terdiri dari 5 pilar yaitu stop buang air besar sembarang, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengolahan sampah rumah tangga serta pengolahan limbah cair rumah tangga.

“Desa yang telah di deklarasikan sebagai desa ODF selanjutnya diharapkan sebagai desa dengan sanitasi total bersumber daya masyarakat. Pendeklarasian ODF ini merupakan cikal bakal  terwujudnya kabupaten sehat,” kata Didi. Deklarasi desa ODF ini juga dihadiri tim Kabupaten Bengkulu Selatan Sehat. (one)

Sumber: