Kejari Bengkulu Selatan Selamatkan Uang Negara Rp3,5 Miliar, Terbesar Dikbud dan PUPR

Kejari Bengkulu Selatan Selamatkan Uang Negara Rp3,5 Miliar, Terbesar Dikbud dan PUPR

Kajari Bengkulu Selatan didampingi para Kasi menjelaskan capaian kinerja 2022, Kamis (29/12/2022)-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Peran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan memulihkan atau menyelamatkan uang negara di tahun 2022 cukup tinggi.

Ada Rp3.589.894.316 kerugian negara berhasil dipulihkan. Pemulihan kerugian negara itu berasal dari kegiatan Datun dan Pidsus.

BACA JUGA:15 Pasangan Bukan Suami Istri Ditangkap di Kamar Hotel Bengkulu Selatan, 6 Warga Sumsel

Dari kegiatan Datun terdiri dari pemulihan keuangan negara di Dinas PUPR sebesar Rp1,451 miliar, Dinas Dikbud Rp1,655 miliar, dan Dinas Perkim Rp40 juta, dengan total Rp3,146 miliar.

Sedangkan dari Pidsus, sebesar Rp443.443.897 yang bersumber dari pembayaran uang pengganti yang diserahkan terdakwa perkara korupsi.

BACA JUGA:BNNP Bengkulu Bekuk 20 Tsk Narkotika dan Sita 210 Kg Ganja

Yakni korupsi DD Air Umban Kecamatan Pino Rp293.443.897,09 dan pembayaran uang pengganti perkara korupsi proyek DAK SMKN 5 BS, Iskandar Muda sebesar Rp150 juta.

Selain itu, Kejari BS juga menyumbang penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp66.819.000 yang bersumber dari uang rampasan dan hasil penjualan langsung barang bukti perkara yang sudah memiliki putusan hukum tetap pengadilan.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Peluang Honorer Diangkat Langsung PNS Tanpa Tes Terbuka Lebar, Segera Penuhi 2 Syarat Ini

“Di samping penegakan hukum terhadap perkara tindak pidana korupsi dan pidana umum, kami tetap mengutamakan penyelamatan keuangan negara.

Karena pemulihan keuangan negara merupakan hal yang prioritas yang wajib dilakukan,” kata Kajari BS, Hendri Hanafi, MH dalam keterangannya saat penyampaian capaian kinerja tahun 2022, Kamis (29/12/2022).

BACA JUGA:KPU Pastikan Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Tak Diperpanjang Lagi, Kota Medan Bersaing Ketat

Sementara dalam pengusutan tindak pidana korupsi, Kejari BS menangani tiga perkara yang sudah naik tahap penyidikan dengan tiga orang tersangka.

Rinciannya satu tersangka korupsi dana ZIS Baznas, dua tersangka tambahan korupsi anggaran Bagian Kesra, dan dugaan korupsi ADD/DD Durian Seginim Kecamatan Seginim yang belum ada tersangka.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Ditutup Malam Hari

Sedangkan dugaan korupsi beberapa paket pekerjaan pada Dinas Dikbud sedang dalam proses penyelidikan.

“Di tahun 2022 ini kami juga memaksimalkan fungsi Datun dengan menandatangani 287 MoU yang terdiri dari MoU dengan kepala sekolah, kades, BUMN, dan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Dukung Pemulihan Ekonomi, Transaksi BNIDirect Tumbuh Positif

Kami juga memberi pendampingan hukum ke Pemda, salah satunya dalam gugatan hasil pilkades tahun 2021 lalu,” sebut Kajari. (yoh)

Sumber: