Sah!!! Masa Kerja Tenaga Honorer Pol PP-Damkar Diperpanjang

Sah!!! Masa Kerja Tenaga Honorer Pol PP-Damkar Diperpanjang

Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar BS menyerahkan SK perpanjangan tugas tenaga honorer TMT Januari 2023-Rezan Oktawesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Masa kerja 280 tenaga honorer SatPol PP dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Dinas SatPol PP-Damkar BENGKULU SELATAN resmi diperpanjang.

Perpanjangan masa kerja ini setelah mereka menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kerja terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2023.

BACA JUGA:Info Terbaru Formasi PPPK Lulusan SMA, Daerah Ini Sepi Pelamar, Peluang Lolos Tinggi Jika Mendaftar di Sini

Perpanjangan SK tugas tersebut melalui tahapan evaluasi dan pembinaan khusus dari panitia penilai kinerja.

Rinciannya, 205 tenaga Satpol-PP dan 75 anggota Damkar.

BACA JUGA:Polres Kaur Berlakukan e-Tilang, Pemilik Kendaran Membandel, Ini yang Akan Dilakukan Polisi

Mereka ditugaskan di beberapa bidang kerja sesuai tupoksi Dinas Satpol PP-Damkar BS.

“Hasil evaluasi tim, kami menyatakan petugas semuanya berkompeten dan disiplin.

BACA JUGA:Lucu, Sepeda Motor Warga Desa Tungkal Dilaporkan Hilang di Tempat Hiburan, Ternyata Seperti Ini Kejadiannya

Dasar inilah yang membuat kami memperpanjangn SK tugas seluruh honorer di tahun angaran 2023 ini,” ujar Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos.

Penilaian kinerja honorer Satpol-PP dan Damkar sudah berlangsung pada 28-31 Desember 2022.

BACA JUGA:Hewan Ternak Masuk Kantor dan Rusak Tanaman, Kapolres: Jangan Dibantai, Bisa Dijerat Pidana

Masing-masing tenaga honorer dipanggil tim penilai untuk mengetahui kelemahan dan kekurangan kinerja masing-masing.

Setelah semuanya tuntas, honorer diminta menandatangani surat kesediaan menaati perjanjian kerja dan disiplin tugas sesuai instruksi pimpinan.

Sumber: