Ipda Seluma Serahkan Hasil Audit DD Nanti Agung, Tipikor Beri 2 Pilihan, Kembalikan atau...???

Ipda Seluma Serahkan Hasil Audit DD Nanti Agung, Tipikor Beri 2 Pilihan, Kembalikan atau...???

Ilustrasi korupsi dana desa di bengkulu-dok-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Selain menyerahkan hasil audit khusus realisasi Dana Desa (DD) Tangga Batu Kecamatan Talo, SELUMA, Inspektorat Daerah (Ipda) SELUMA juga menyerahkan hasil audit realisasi DD Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo kepada Penyidik Tipikor Polres SELUMA.

BACA JUGA:Video Ketua BPD dan Kadus di Seluma Main Judi Beredar, Kades Nanti Agung Lapor ke Inspektorat

Inspektur Ipda Seluma, Marah Halim mengaku auditor sudah merangkum dan menyimpulkan hasil temuan yang diserahkan kepada Penyidik Tipikor Polres Seluma.

"Untuk kerugian negaranya, sangat signifikan. Jumlahnya mencapai ratusan juta. Terutama untuk pekerjaan fisik DD 2019, 2020 dan 2021.

BACA JUGA:Ketua BPD Nanti Agung Akui Bermain Judi, Darmi: Hanya Hiburan

Selain itu juga ada kekurangan SPj yang harus dilengkapi oleh Desa Nanti Agung," beber Marah Halim.

Karena audit DD Nanti Agung permintaan penyidik Tipikor Polres Seluma, Marah Halim mengaku bukan menjadi kewenangan pihaknya dalam menyampaikan rincian temuan mereka.

BACA JUGA:Ketua BPD Nanti Agung Berjudi Beredar, Foto Kades Bersama Wanita Viral

Ia menyebut hak penyidik untuk menyampaikan rincian temuan kerugian negara.

"Setelah hasil audit, ada waktu 60 hari bagi Pemdes Nanti Agung untuk melakukan pengembalian ke kas daerah.

BACA JUGA:Penyidik Serahkan Audit DD Nanti Agung ke Inspektorat

Jika tidak dikembalikan, aparat penegak hukum (APH) tentunya akan memproses temuan tersebut," tegas Marah Halim.

Terpisah, Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengakui telah menerima hasil audit DD Nanti Agung.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diduga Hendak Diperkosa, Pelajar SMP di Kaur Melawan, Tangan Kiri Tersayat

Sumber: