Nenek Jumaini yang Terjebak Banjir Diberi Bantuan Masa Panik dan Diusulkan Dapat Bantuan Rumah

Nenek Jumaini yang Terjebak Banjir Diberi Bantuan Masa Panik dan Diusulkan Dapat Bantuan Rumah

Dinas Sosial BS Bersama Ketua TP PKK BS menyampaikan paket sembako masa panik kepada Nenek Jumaini, warga Seginim, yang terjebak banjir Sungai Air Nipis -istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Nenek Jumaini (70), warga Desa Padang Lebar Kecamatan Seginim, BENGKULU SELATAN, yang terjebak banjir di sebuah pulau Sungai Air Nipis bersama cucunya Madan Setiawan (8) pada Minggu (22/1/2023) mendapat perhatian Pemda BENGKULU SELATAN.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Menyeberangi Sungai Padang Guci, Pasutri di Kaur Hanyut

Pada hari korban terjebak banjir, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi sudah mendatangi korban di rumahnya untuk menyampaikan rasa perihatin.

Selasa (24/1/2023) Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Effredy Gunawan bersama TP PKK Kabupaten Bengkulu Selatan dan Camat Seginim mengunjungi Jumaini.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Seginim Terjebak Banjir, BPBD Bengkulu Selatan Terjunkan Perahu

Dinas Sosial memberikan bantuan tanggap bencana berupa berupa sembako, makanan siap saji, perlengkapan mandi, tikar, selimut.

Sedangkan cucunya Madan Setiawan diberikan bantuan pakaian sekolah.

BACA JUGA:Hanya Modal Ban Dalam , 2 Warga Seginim Terjebak Banjir Berhasil Dievakuasi

“Rencananya, besok Kamis (26/1/2023) Jumaini kembali akan diberikan bantuan oleh Dinas Sosial Bengkulu Selatan Bidang Rehabilitasi berupa sembako, telur dan susu,” kata Effredy.

Kemudian Jumaini juga diusulkan mendapat bantuan rumah layak huni ke Direktorat Linjamsos Kemensos melalui program Program Rumah Sejahtera Terpadu.

BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan: Ya Allah Miskinan dan Sengsarakan Orang yang Buah Sampah di Sini

Proposal permohonan bantuan rumah ini sudah disampaikan Bupati Bengkulu Selatan ke Direktorat Linjamsos Kementerian Sosial RI pada 12 Desember 2022 lalu.

Bupati mengusulkan bantuan rumah layak huni untuk 30 warga termasuk di dalamnya usulan rumah untuk Jumaini.

BACA JUGA:Catat, Ini Syarat Utama Akreditasi PAUD

Sumber: