Desa Serdang Indah Kabupaten Kaur Jadi Fokus Pendampingan Pengelolaan Dana Desa, Ini Alasannya

Desa Serdang Indah Kabupaten Kaur Jadi Fokus Pendampingan Pengelolaan Dana Desa, Ini Alasannya

Ilustrasi angka kemiskinan-DOK-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Kepala Kanwil Dirjen Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Syarwan, SE, MM mengaku akan memberikan pendampingan pengelolaan keuangan kepada Desa Serdang Indah Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur.

Hal ini lantaran Desa Serdang Indah masih berstatus sangat tertinggal. 

BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan: Ya Allah Miskinan dan Sengsarakan Orang yang Buah Sampah di Sini

Pendampingan dilakukan berupa pelatihan pengelolaan keuangan anggaran dana desa (DD) agar berjalan optimal.

"Kami akan memberikan pelatihan pengelolaan keuangan. Bagaimana batasannya, bagaimana pengadaannya? Karena saya khawatir kepala desa ada yang nggak ngerti," kata Syarwan, Selasa (24/1/2023).

BACA JUGA:Warga Miskin di Bengkulu Capai 292 Ribu Jiwa Lebih, Terbanyak di Kota Bengkulu

Pendampingan dinilai penting agar Kades dan Perangkat Desa Serdang Indah tidak bersinggungan dengan kasus hukum dalam pengelolaan DD.

Selain itu bagaimana pengelolaan DD dapat membantu ekonomi masyarakat mengentaskan kemiskinan.

BACA JUGA:Dinsos Sosial Bengkulu Selatan Siap Fasilitasi Warga Miskin yang Sakit Menahun Berobat, Begini Caranya

“Apalagi anggaran DD tahun ini ada peruntukkan 3 persen untuk operasional pemerintah desa. Jangan sampai anggapannya itu uang saya, semua saya. Uang operasional ini tetap harus dipertanggungjawabkan," tegas Syarwan.

BACA JUGA:Daerah Termiskin di Bengkulu Tahun 2022, Bukan Kota Bengkulu, Ternyata Ini Nama Kabupatennya

Ia mengaku pendampingan bukan hanya fokus pada satu yang berstatus “sangat tertinggal” saja.

Semua desa di Kaur mendapatkan perhatian khusus untuk mendapatkan pendampingan pengelolaan DD.

Selain itu, alokasi bantuan langsung tunai (BLT) DD tahun ini hanya dialokasikan 10 persen dari besaran DD.

Sumber: