Bupati Bengkulu Selatan Usulkan Alih Fungsi Kawasan Hutan Jadi Lahan Pertanian dan Jalan

Bupati Bengkulu Selatan Usulkan Alih Fungsi Kawasan Hutan Jadi Lahan Pertanian dan Jalan

PANEN : Bupati Gusnan Mulyadi saat panen perdana padi total organik terintegrasi berbasis MA11 di Pematang Gambir Seginim-wawan suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Bupati BENGKULU SELATAN, Gusnan Mulyadi mengusulkan alih fungsi kawasan hutan untuk dijadikan lahan pertanian dan jalan.

Usulan itu disampaikan Bupati saat menghadiri langsung undangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, terkait uji konsistensi penelitian terpadu perubahan peruntukan, dan perubahan fungsi kawasan hutan dalam rangka peninjauan kembali rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Bengkulu.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: DPO Curanmor Polres Kaur Asal Sumsel Berhasil Dibekuk Warga, Mantab!!!

“Kami minta yang pertama itu pelepasan beberapa kawasan hutan di wilayah Ulu Manna. Beberapa kawasan Trans Simpur untuk menjadi areal peruntukan lain (APL) yang sekarang ini masih masuk dalam hutan kawasan.

Kemudian Air Kiliran juga kami minta dibebaskan menjadi areal penggunaan lain atau lahan pembentukan lain sehingga di sana tidak lagi masuk hutan kawasan.

BACA JUGA:YES!! Honor KPPS Pemilu 2024 Naik 100 Persen Lebih, PPK dan PPS Jauh...

Karena disana sudah ada penduduk sekaligus dengan lahan pertanian sawah,” kata Bupati Gusnan.

Tidak hanya itu, Bupati Bengkulu Selatan juga mengusulkan daerah Tanjung Tengah Kecamatan Seginim yang selama ini masih masuk areal hutan kawasan, untuk dialihfungsikan.

BACA JUGA:Luluskan 30 Hafidz, Santri Rumah Tahfidz Al-Quraniyah Dapat Undangan dari Mesir, Makkah dan Qatar

Apalagi kawasan pemukinan di desa tersebut masuk hutan kawasan.

“Di samping itu juga di daerah Kecamatan Kedurang, khususnya di areal Batu Balai itu juga kami minta pelepasan sekitar 100 hektar untuk dibagikan kepada masyarakat. Karena memang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk lahan pertanian,” sambung Gusnan.

BACA JUGA:Kementerian PUPR Hibahkan Tanah ke Pemprov Bengkulu, Tapi Ada Syaratnya

Terkhusus untuk badan jalan, Bupati juga meminta izin pinjam pakai lahan dari hutan kawasan di Kecamatan Air Nipis hingga Ulu Manna. Apalagi rencana pembangunan jalan antar wilayah ini sudah dianggarkan.

“Khusus untuk pembuatan jalan tahun ini, bisa dibangun karena sudah tahap akhir persetujuan dari pihak kementerian.

Sumber: