Masyarakat Harus Taat Bayar Pajak, Target PBB-P2 Naik Rp200 Juta

Masyarakat Harus Taat Bayar Pajak, Target PBB-P2 Naik Rp200 Juta

PBB-P2: Contoh SPPT PBB-P2 yang akan dibagikan kepada wajib pajak-DOK-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Masyarakat Kabupaten bengkulu Selatan kembali diingatkan taat bayar pajak. Khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).

Tahun 2023 target Pendapatan Asli Daerah dari sektor PBB-P2 Rp1,3 miliar atau naik Rp200 juta dari target tahun 2022 lalu Rp1,1 miliar.

Tahun lalu PAD Kinerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan dalam memaksimalkan capaian target PAD patut diapresiasi.

Khususnya untuk PAD sektor PBB-P2, karena realisasi over target. Dari target Rp1,1 miliar terealisasi 1,3 miliar.

Sehingga angka capaian tahun 2022 ini kemudian dijadikan terget tahun 2023.

Kepala BPKAD Bengkulu Selatan, Nuzmanto M Adil, ST melalui Kabid Pendapatan Bahidin, SE menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan capaian target PAD khususnya PBB-P2.

Untuk memaksimalkan capaian target tersebut, pihak BPKAD BS merencanakan pertengahan tahun ini akan mulai dilakukan proses pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada wajib pajak melalui kecamatan.

Hal ini, bertujuan agar wajib pajak segera membayar kewajibannya.

"Untuk pembagian SPPT kami rencanakan pertengahan tahun atau sekitar bulan Juni. Diharapkan, nanti Pemdes dan kelurahan bisa menyampaikan langsung dengan wajib pajak diwilayah masing-masing. Agar segera membayar kewajiban sebelum jatuh tempo,” sebutnya.

Sementara itu, pihaknya berharap warga wajib pajak segera melunasi kewajiban mereka sebelum jatuh tempo. Supaya, tidak kena sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.

Sistem pembayaran sama seperti tahun lalu, yakni melalui bank yang sudah menjadi mitra pemerintah daerah.

"Kami harap, sebagai warga negara yang baik para wajib pajak agar dapat membayar pajaknya sesuai SPPT yang diterima nanti," pungkasnya. (one)

Sumber: kabid pendapatan bpkad bengkulu selatan