Kasus Korupsi Dana Hibah di Kaur: Hakim Minta Kejari Periksa Ulang 3 Komisioner KPU

Kasus Korupsi Dana Hibah di Kaur: Hakim Minta Kejari Periksa Ulang 3 Komisioner KPU

Kajari Kaur memberikan keterangan kepada awak media, (8/2/2023)-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah di KPU Kaur tahun 2020 berpeluang seret tersangka baru lagi.

Pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Bengkulu pekan lalu, majelis hakim meminta agar jaksa Kejari Kaur melakukan pemeriksaan ulang terhadap tiga saksi.

BACA JUGA:Dicecar Hakim, Ketua KPU Kaur Ngaku Terima Honorarium Lebih

Ketiganya adalah komisioner KPU Kaur tahun 2020, Me, Yu dan Da.

Hanya saja perintah itu baru sebatas lisan, Kejari Kaur belum menerima perintah secara tertulis.

BACA JUGA:H-1 Pleno KPU Kaur, Ketua PPK Muara Sahung Datangi Calon Anggota PPS, Alasannya? 'Membingongkan & Bikin Ngakak

Kajari Kaur M Yunus SH, MH membenarkan adanya informasi pihaknya diminta melakukan pemeriksaan lagi kepada tiga saksi.

Namun karena karena informasi tersebut baru sebatas lisan, maka pemeriksaan belum dilakukan.

BACA JUGA:Mobil KPU Kaur Tabrak Kerbau, Ini yang Terjadi

"Secara tertulis perintah itu belum kami terima, namun tentunya kami siap menanggapi jika surat resminya sudah kami terima," kata M Yunus kepada awak media usia mengelar Coffe Morning di Sentral Kuliner Kaur, Rabu (8/2/2023).

BACA JUGA:KPU Kaur Rombak Jatah Kursi di Dapil I Dapil III

Diketahui saat ini PN Tipikor Bengkulu sedang menyidangkan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU sebesar Rp25 miliar tahun 2020 dengan mendudukan terdakwa 2 ASN di KPU Kaur yakni sekretaris KPU nonaktif Drs Su dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial UN.

BACA JUGA:KPU Terbitkan Peraturan Nomor 67 Tahun 2023, Jumlah Pantarlih Pemilu 2014 Dipastikan Berkurang

Berdasarkan keterangan saksi, ketiga mantan komisioner KPU Kaur, Me, Yu dan Da diduga menerima aliran dana dalam bentuk pembayaran honor lebih dari tiga kali dan sewa kendaraan pribadi untuk oprasional KPU. (jul)

Sumber: