BREAKING NEWS: Polres Seluma Bekuk Curanmor 2 TKP

BREAKING NEWS:  Polres Seluma Bekuk Curanmor 2 TKP

Polres Seluma merealase curanmor 2 TKP. Tsk merupakan warga Ilir Talo-ahmad fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Polres Seluma berhasil menangkap tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tersangka berinisial KI (26) warga Desa Talang Panjang Kecamatan Ilir Talo, Seluma.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tersangka Curanmor Asal OKU Selatan Sumsel Meninggal Dunia di RSUD Kaur

Tersangka KI ditangkap di Simpang Tiga Pagar Gasing pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 16.10 WIB.

KI dibekuk karena diduga mencuri sepeda motor di 2 tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:Curanmor yang Ditangkap Saat di Rumah Pacar Ternyata Tak Sendirian

Pertama sepeda motor milik Darsan, warga Desa Penago II Kecamatan Ilir Talo pada Kamis 16 Februari 2023 sekitar pukul 07.10 WIB.

TKP kedua dilaporkan Bels Haryanto pada Minggu 20 November 2022 sekitar pukul 01.20 WIB di Desa Serambi Gunung Kecamatan Talo.

BACA JUGA:Ingat, Curanmor Incar Motor Tak Dikunci Stang

Tersangka dibekuk bersama dengan barang bukti hasil curiannya.

"Ya, anggota kita berhasil menangkap curanmor yang terlibat di 2 TKP. Ini berdasarkan laporan korban.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pelaku Curanmor di Seluma Ditangkap Korbannya Sendiri

Anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka," ujar Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prastyo SIK.

Sepeda motor Bels Haryanto hilang saat diparkir di depan rumah Apuak di Desa Serambi Gunung.

Sumber: