Cacam!! Pasutri dan Anak di Sumsel Kompak Jual Narkotika
Satu keluarga terdiri suami, istri, dan anak kompak jualan narkotika. -istimewa-palpres.com
SUMSEL, RASELNEWS.COM - Penyalahgunaan narkotika ternyata memang sudah masif di lingkungan keluarga.
Tak hanya satu orang saja, di Kota Prabumulih Provinsi Sumsel, satu keluarga terdiri dari pasangan suami istri (pasutri) dan anak kompak menjual narkotika jenis sabu.
Mereka adalah Aromdhon alias Wak Don, dan istrinya Zulaika, serta anaknya Deffies.
Namun langkah mereka terhenti. Perbuatan mereka mengedarkan narkotika di wilayah Kelurahan Karang Raja berakhir sudah.
BACA JUGA:Detik-detik Gajah Hadang 2 Mobil Ekspedisi, Endingnya Bikin Kagum
Pasutri dan anaknya itu berhasil dibekuk Tim Banteng Buto dan Silent Wolf Satres Narkoba Polres Prabumulih.
Dilansir palpres.com (grop Raselnews.com), dari tangan ketiga tersangka, petugas mengamankan sabu sebanyak 28 paket.
BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan: Penanganan Inflasi Adalah Program Wajib
Ketiganya diamankan di Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
"Ada 28 paket sabu dan alat isap berhasil diamankan.
BACA JUGA:Jalan Negara Berlubang, Karang Taruna di Pino Raya Turun Tangan
Barang bukti ini didapat dari penggerebekan di rumah tersangka. Ketiga ini memang satu keluarga," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Heri SH dan Kasi Humas AKP Srijuniarty.
BACA JUGA:Upaya Pemanggilan Bupati Gagal, Massa ASBS Ancam Nginap di DPRD Bengkulu Selatan
Menurut Kapolres, pasutri dan anak ini mempunyai peran masing-masing dalam dunia narkotika. Sebab itulah, ketiga sudah masuk dalam target operasi.
Sumber: