Warnet di Bengkulu Selatan Digerebek Polisi, Pemilik dan Pemain Judi Online Dibui

Warnet di Bengkulu Selatan Digerebek Polisi, Pemilik dan Pemain Judi Online Dibui

Polres Bengkulu Selatan mengamankan pemilik warnet dan pemain judi online -sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Polisi dari Polres BENGKULU SELATAN, Sabtu (11/3/2023) malam menggerebek warnet milik RH (38), warga Jalan Kemas Jamaludin Kelurahan Padang Sialang Kecamatan Pasar Manna.

Penggerebekan ini setelah polisi mendapatkan informasi jika warnet milik RH ini kerap dijadikan tempat bermain judi online.

BACA JUGA:Permainan Capit Boneka Meresahkan, Buya Yahya: Itu Judi, Haram!!!

Alhasil, dari penggerebekan itu, polisi mengamankan RH dan satu pemain judi online berinisial BR (29).

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi mengatakan pengungkapan judi online itu berawal dari informasi masyarakat adanya warnet di Jalan Kemas Jamaludin yang dijadikan tempat bermain judi online.

BACA JUGA:Judi Remi, 5 Warga Seginim Divonis 3 Bulan Bui

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati informasi terkait hal itu.

“Pengungkapan judi online berawal adanya informasi kalau warnet milik tersangka RH sering dijadikan tempat orang main judi online.

BACA JUGA:3 Pemain Judi dan Pengedar Pil Samsodin Ditangkap Polres Kaur, Pelajar Jadi Tersangka

Setelah diselidiki ternyata memang betul," ujar Sarmadi.

Selain pemilik warnet dan permain judi online, polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai dan bukti transaksi.

BACA JUGA:5 Pemain Judi Song Diamankan Polisi

Selain itu, beberapa unit komputer dan akun di situs judi online juga diamankan. Kedua tersangka juga ditahan di sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Sepuluh Pejudi Dibekuk Polisi

Sumber: