18 Desa di Kabupaten Kaur Diusulkan Pemekaran, 9 Desa Tunggu Perbup dan 9 Desa Lagi Tahap Perivikasi

18 Desa di Kabupaten Kaur Diusulkan Pemekaran, 9 Desa Tunggu Perbup dan 9 Desa Lagi Tahap Perivikasi

BERKAS: Bagian Bina Pemerintahan melakukan penelitian berkas desa pemekaran-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Proses pengajuan pemekaran 18 desa di Kabupaten Kaur terus bergulir. Untuk pemekaran 9 desa tahapannya sudah berjalan bahkan 9 desa tersebut statusnya sudah ditetapkan menjadi desa persiapan pemekaran.

Saat ini Bagian Bina Pemerintahan Setda Kaur masih draf Peraturan Bupati (Perbup) usulan pemekaran 9 desa tersebut ditandatangani Bupati Kaur.

BACA JUGA:Kisruh RSHD Manna Kian Panas, Giliran Dokter Spesialis Tuntut Audit Manajemen

BACA JUGA:Warga Rimbo Kedui Seluma Meninggal Dunia, Diduga Korban Tabrak Lari

Setelah keluar Perbup barulah usulan ini akan disampaikan ke Gubernur Bengkulu dan Kementerian Dalam negeri.

Sedangkan usulan pemekaran 9 desa lainnya, saat ini masih tahap pemeriksaan administrasi di Bidang Bina Pemerintahan Setda Kaur.

Kabag Bina Pemerintahan Setda Kaur, Bambang Irawan, M.Si mengatakan, Sembilan desa persiapan pemekaran yang menunggu Perbup keluar yakni Desa Persiapan Air Nunung pemekaran dari Desa Induk Ulak Lebar dan Desa Persiapan Sinar Bandung pemekaran dari Desa Ulak Bandung semuanya berada di Kecamatan Muara Sahung.

BACA JUGA:Astagfirullah! Makam Pasutri di Musirawas Diminta Pindah Setelah Pemilik Lahan Kalah di Pilkades

BACA JUGA:KPM Duduk Manis Lagi Nih! Bansos Pangan 2023 Langsung Diantar ke Rumah Penerima PKH dan BPNT

Kemudian lima desa di Kecamatan Nasal terdiri dari Desa Kulit Sialang pemekaran dari Desa Muara Dua, Desa Datar Selepah pemekaran dari Desa Air Pahlawan, Desa Pematang Salimi pemekaran dari desa Ulak Pandan.

Selanjutnya Desa Makmur Jaya mekar dari Desa Sumber Harapan dan Desa Mekar Jaya mekar dari Desa Suka Jaya.

Sementara di Kecamatan Maje ada Desa Pematang Danau mekar dari desa Kedataran dan terkahir di Kecamatan Tetap yakni Desa Sinar Makmur mekar dari desa Tanjung Agung.

BACA JUGA:Terbaru!!! PNS Meninggal Dunia Dapat Asuransi Rp8 Juta, Anak Rp4 Juta

BACA JUGA:CATAT!!! Bansos BPNT 2023 Dalam Bentuk Uang Tunai, Bukan Sembako

Sumber: kabag bina pemerintahan setda kaur