Alamak! Polisi Tetapkan Perempuan Berparas Cantik Ini DPO

Alamak! Polisi Tetapkan Perempuan Berparas Cantik Ini DPO

Polres Lubuklinggau tetapkan perempuan berparas cantik ini DPO-istimewa-raselnews.com

SUMBAGSEL, RASELNEWS.COM - Seorang perempuan yang berstatus istri dosen di Kota Lubuklinggau, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lubuklinggau.

Perempuan yang diketahui bernama Ayu Tiara Agiesta ditetapkan DPO lantaran menghilang alias kabur dari sangkaan tindak pidana penggelapan sertifikat rumah di mana ia pernah bekerja, Minggu (7/5/2023).

BACA JUGA:Polisi Kota Manna Tetapkan Satu Tsk Kasus Penggelapan Mobil Grand Max

Menurut Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Ayu Tiara Agiesta sudah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak kooperatif, bahkan melarikan diri.

Ayu melarikan diri pascadilaporkan ke Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA:Lagi Panen Sawit, 2 Pelaku Penggelapan Mobil Dibekuk Polsek Kota Manna

Menurut Kasat Reskrim, tindak pidana perempuan berparas cantik ini terungkap setelah pihak koperasi melaporkan bahwa tersangka menggadaikan salah satu sertifikai milik perusahaan, tempat di mana selama ini tersangka bekerja.

BACA JUGA:Praperadilan Tsk Penipuan dan Penggelapan Ditolak Hakim

"Penetapan DPO per tanggal 5 Mei 2023. Pihak keluarganya bahkan suaminya juga telah menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke polisi," ujar Kasat Reskrim.

Tersangka lanjut Kasat Reskrim sudah memiliki anak. Suami tersangka merupakan seorang dosen di Kota Lubuklinggau. (red)

Sumber: