Polri Pastikan Keberadaan Riza Chalid Sudah Terpantau
Polri menyampaikan keterangan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Riza Chalid-istimewa-dokumen
RASELNEWS.COM - Polri memastikan keberadaan buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC), telah terpantau usai Interpol resmi menerbitkan Red Notice terhadap yang bersangkutan.
BACA JUGA:Polisi Kena OTT Polisi, Ini Kasusnya
Informasi tersebut disampaikan Divisi Humas Polri bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dalam kegiatan doorstop di Lobi Divhumas Polri, pada Minggu (1/2/2026).
BACA JUGA:Pendaftaran SNBP 2026 Sudah Dibuka, Catat Jadwal, Syarat, dan Tahapan Lengkapnya di Sini
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pelaku kejahatan yang melibatkan lintas negara.
BACA JUGA:7 Rekomendasi HP OPPO 1 Jutaan Terbaik Awal 2026, Murah tapi Tetap Layak Dipakai
Menurutnya, kerja sama internasional menjadi instrumen penting dalam menangani kejahatan transnasional.
BACA JUGA:Semakin Mewah? Samsung Galaxy A57 5G Resmi Meluncur, Jadi HP Midrange Paling Menggoda di 2026
“Polri, khususnya melalui Divhubinter, berkomitmen menyelenggarakan kerja sama internasional dalam penanganan kejahatan transnasional dan internasional, termasuk pertukaran informasi dengan mitra penegak hukum global. Penegakan hukum dilakukan secara konsisten tanpa pengecualian,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo.
Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko mengungkapkan bahwa Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah diterbitkan oleh Interpol pada Jumat, 23 Januari 2026.
BACA JUGA:Motocompacto: Skuter Listrik Mini Honda Seharga Rp24 Juta, Kecepatan Maksium Hanya 24 KM/JAM
Setelah penerbitan tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta jaringan penegak hukum di dalam dan luar negeri.
Sumber: