KUR BSI Plafon Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Riba, Simak Syaratnya

KUR BSI Plafon Rp500 Juta Tanpa Bunga dan Riba, Simak Syaratnya

KUR BSI 2023-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Bank Syariah Indonesia (BRI) di tahun 2023 memberikan kemudahan bagi para pengusaha usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan modal dalam bentuk pinjaman.

Apalagi, pemerintah sendiri sudah menunjuk lembaga keuangan untuk menyalurkan KUR 2023 salah satunya adalah Bank Syariah Indonesia (BSI).

BACA JUGA:Butuh Modal Usaha Skala Besar? Cek Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Rp500 Juta, Bunga Rendah, Syarat KTP Ini

Diharapkan dengan KUR BSI pengusaha UMKM mampu bersaing dan meningkatkan produktivitasnya. Dimana tujuannya tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diketahui, tahun 2023 pemerintah menggelontorkan dana KUR yang nilainya mencapai Rp460 triliun. Jumlah KUR Ini mengalami kenaikan 23% di bandingkan tahun 2022.

BACA JUGA:PMK 49 Tahun 2023: Berikut Daftar Gaji Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti 38 Provinsi

KUR BSI terbagi menjadi 3 kategori, yakni KUR Kecil, KUR Super Mikro dan KUR Mikro.

KUR Kecil adalah dengan jumlah pinjaman minimal Rp 10 juta dengan maksimal pinjaman Rp 500 juta.

KUR Super Mikro dengan jumlah maksimal pinjaman Rp 10 juta.

Selain itu untuk KUR Mikro pinjaman minimal Rp 10 juta.

BACA JUGA:PMK 49 Tahun 2023: Berikut Daftar Gaji Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti 38 Provinsi

Dengan sistem bagi hasil BSI yang merupakan bank syariah hanya melakukan bagi hasil. Dengan sistem tersebut tidak ada bunga dalam pinjamannya alias nol persen.

Untuk mendapatkan KUR BSI ini, ada persyaratan yang harus disiapkan. Yakni

1. Merupakan warga Negara Indonesia yang telah berusia 21 tahun atau sudah menikah.

2. Mempunyai usaha aktif dan sudah berlangsung minimal 6 bulan.

BACA JUGA:Bersiap, Bansos PKH Cair Serentak Sabtu 13 Mei 2023, Bantuan Rp225 Ribu Masuk Rekening

3. Memiliki riwayat kredit yang lancar atau tidak sedang terkait kredit di Bank BSI ataupun bank lainnya

4. Usaha di bidang industri perdagangan, pengolahan, dan jasa

5. Fotokopi Surat Keterangan Usaha dari pihak desa atau SIUP

BACA JUGA:Tanda - tanda Rumah yang Sering Didatangi Malaikat, Diyakini Membawa Berkah, Ternyata Seperti Kondisi Penghun

6. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) berikut pas foto suami istri ukuran 4×6

7. Fotokopi Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)

8. Fotokopi KTP suami dan istri (bagi yang sudah menikah)

9. Fotokopi Buku Tabungan tercatat 3 Bulan Terakhir

BACA JUGA: Bank Mandiri Siapkan KUR Khusus 8 Jenis Usaha Ini, Mungkin Usaha Anda Termasuk, Simak Cara Pengajuannya

10. Fotokopi Agunan/Jaminan (BPKB/SHM)

11. Fotokopi Bukti Sewa Tempat Usaha

12. Fotokopi Pembayaran PBB 1 Tahun Terakhir

13. Fotokopi NPWP (khusus pembiayaan di atas 50 juta)

BACA JUGA:Kabar Baik Untuk Nasabah BSI, Layanan Cabang, ATM dan Mobile Banking BSI Sudah Kembali Normal

14. Catatan Usaha/Faktur Belanja Barang.

Bagi pelaku UMKM yang berminat cukup download aplikasi Bank BSI. Bagi yang ingin hadir bisa langsung mendatangi cabang kantor BSI terdekat tentunya dengan persyaratan-persyaratan yang ditentukan.

Akad Murabahah

BACA JUGA:Aktif Dorong Bisnis KPR, Bank Mandiri Kolaborasi dengan Agung Podomoro

Apa akad murabahah? Dari berbagai literature, akad murabahah adalah akad jual beli barang atau produk. Kemudian pada harga asal dengan adanya tambahan keuntungan yang di sepakati diawal oleh kedua belah pihak.

Lalu akad ijārah muntahiya bi al-tamlik sendiri adalah akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, dengan di ikuti dengan pemindahan kepemilikan di akhir periode akad.

BACA JUGA:Konsisten Lahirkan SDM Berkualitas, Bank Mandiri Puncaki Peringkat LinkedIn Top Companies 2023

Dalam Proses pengajuan KUR BSI 2023 yang mudah dalam proses pencairannya menggunakan akad Murabahah tanpa riba.

Sumber: