KPU Kaur Terima Surat Sakti, Peluang Kader PKN Ikut Pemilu Kembali Terbuka

KPU Kaur Terima Surat Sakti, Peluang Kader PKN Ikut Pemilu Kembali Terbuka

KPU Kaur Tetapkan DCT Anggota DPRD di Pemilu 2024, Berikut Nama-namanya-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM – Peluang kader Partai Kebangkitan Nusantra (PKN) di Kabupaten Kaur untuk mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) di KPU Kaur kembali terbuka.

Ini setelah KPU Kaur menerima surat dari KPU RI nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 tertanggal 17 Mei yang di tandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

BACA JUGA:Pelajar Kaur Yang Lolos Paskibraka Nasional Ternyata Anak Kepala Desa, Seperti Ini Riwayatnya

BACA JUGA:Akibat Ulah Lelaki Berbadan Besar, Pelajar SMK Menangis Histeris, Seperti Ini Kejadiannya

Surat tersebut merespon permintaan dari beberapa pimpinan parpol yang gagal menyerahkan berkas bacaleg ke KPU kabupaten/kota lantaran terkendala aplikasi sistem pencalonan (Silon).

Berdasarkan surat tersebut, kader Partai Kebangkitan Nusantara diberi waktu untuk melengkapi berkas Bacaleg dalam waktu 5 x 24 jam terhitung 15 Mei lalu.

BACA JUGA:Keren, Pelajar Kaur dan Kepahiang Wakili Bengkulu Jadi Pasukan Pengibar Bendara di Istana Negara

BACA JUGA:Harganya Miliaran Rupiah, Selalu Jadi Incaran Kolektor, 4 Jenis Barang Antik Ini Bisa Bikin Kaya Mendadak

"Iya pendaftarannya kembali dibuka, tapi ini khsus untuk Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebeb partai itu sudah daftar tapi berkas belum kami terima, namun untuk partai Garuda tetap tidak bisa karena memang tidak daftar dari awal," kata Ketua KPU Kaur Yuhardi, S.IP, MH.

Sementara itu, Ketua PKN Kaur Ahmad Kudsi, mengaku menyambut baik dibukanya kembali peluang kader partainya untuk mendafatar sebagai Bacaleg di KPU Kaur.

BACA JUGA:Mudah dan Terbukti Membayar! Download Aplikasi Ini, Dapatkan Saldo DANA Rp2.000.000

BACA JUGA:INI DIA! Kunci Jawaban Tantangan Harian Tebak Kata Shopee Kamis 18 Mei 2023

Sore ini (18/5/2023), Ia bersama pengurus parpol sedang berada di KPU untuk menyelesaikan pendaftaran tersebut.

"Kami sedang di KPU Kaur untuk menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg. Secepatnya kami kabari jumlah caleg yang akan kami daftarkan," tegasnya.

Sebagai mana diketahui saat ini sudah ada 371 bacaleg yang mendaftar ke KPU Kaur. Bacaleg itu berasal dari 16 parpol peserta pemilu yang ada di kabupaten Kaur.

BACA JUGA:MITOS ATAU FAKTA? Perawan Bisa Diilhat dari Ciri Fisik

BACA JUGA:Rincian Biaya Kuliah Jalur Mandiri Universitas Brawijaya 2023

Jika berkas PKN diterima, maka jumlah bacaleg yang akan bersaing pada pemilu legislatif di Kabupaten Kaur 2024 mendatang akan bertambah. (jul)

Sumber: ketua kpu kaur