Cara Mengajukan Pinjaman Modal Usaha bagi Pensiunan di Kantor Pos Plafon Rp 250 Juta
Cara Mengajukan Pinjaman Modal Usaha bagi Pensiunan di Kantor Pos Plafon Rp 250 Juta -istimewa-raselnews.com
RASELNEWS.COM - Berikut ini cara mengakukan pinjaman modal usaha bagi mereka yang sudah memasuki pensiun di kantor POS dengan plafon Rp 25 juta.
Ya, selain berkutat dalam surat menyurat dan pengiriman barang, PT Pos Indoneia juga menawarkan layanan peminjaman uang.
Dimana, Kantor Pos telah membuat terobosan baru dengan menyediakan pelayanan pinjaman yang bertujuan untuk membuat akses ke pinjaman menjadi lebih mudah bagi masyarakat.
BACA JUGA:Syarat Mudah Bunga Ringan! Aplikasi Ini Sediakan Pinjaman Rp 5 Juta Tenor 12 Bulan
Keberadaan Kantor Pos yang tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia semakin mempermudah bagi pensiunan dalam mendapatkan pinjaman modal usaha.
Layanan pinjaman ini adalah hasil kerja sama antara PT. POS Indonesia dan Koperasi Nusantara yang bernama program KOPNUSPOS.
Program ini khusus untuk pensiunan TNI, PN, Polri, dan PNS dengan batasan usia maksimal hingga 83 tahun.
Di mana, ada dua produk unggulan dalam program KOPNUSPOS ini, yaitu Pinjaman Oren dan Kredit Usaha Pensiun.
BACA JUGA:Bukan KTA, BRI Sediakan Pinjaman Rp 20 Juta Syarat KTP dan Buku Rekening
Pinjaman Oren bisa digunakan oleh perorangan, sementara Kredit Usaha Pensiun dapat digunakan sebagai modal usaha bagi debitur.
Syarat Pinjam Uang di Kantor Pos 2023
Untuk dapat mengajukan pinjaman di Kantor Pos, ada beberapa syarat yang wajib Anda penuhi.
Berikut syarat pinjaman kantor pos untuk pensiunan:
1. Surat Keputusan (SK) Pensiun Asli
Salah satu syarat utama adalah menyertakan SK pensiun asli. SK ini adalah jaminan yang wajib ada untuk mengajukan pinjaman, dan dokumen ini akan membuktikan bahwa Anda adalah seorang pensiunan.
2. Fotokopi KTP
BACA JUGA:TERBARU! Tabel KUR BRI 2023 Pinjaman Rp 50 Juta Bunga 0,2 Persen, Segini Angsurannya
Fotokopi KTP guna memverifikasi identitas Anda. Ini adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa Anda adalah orang yang berhak mengajukan pinjaman.
Anda juga dapat menyerahkan fotokopi KTP suami atau istri bila diperlukan.
3. Fotokopi KK
Fotokopi Kartu Keluarga atau KK juga harus disertakan sebagai syarat pendukung identitas diri. Ini adalah dokumen yang umumnya diperlukan dalam banyak jenis pinjaman.
4. Fotokopi Surat Nikah
Surat nikah, sebagai bukti bahwa Anda sudah menikah. Meskipun ini hanyalah syarat pendukung, Anda tetap wajib menyiapkannya jika memenuhi syarat.
5. Fotokopi NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP merupakan nomor identifikasi pajak yang digunakan oleh wajib pajak untuk membayar pajak.
Sumber: