Bersiap, Kemenag Kabupaten Kaur Segera Buka Formasi PPPK Tahun 2024
Kemenag Akan Segera Buka Formasi PPPK Tahun 2024-Istimewa-IST, Dokumen
RASELNEWS.COM - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu merilis informasi mengenai persiapan pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.
Pengumuman ini berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor 3743/b.2.1/kp.00.1/10/2024.
Dalam periode pertama tahun anggaran 2024 ini, formasi PPPK Kementerian Agama akan dibuka bagi:
BACA JUGA:Cara Mengecek Nilai Ambang Batas Tes CPNS 2024 Kemenag dan Jadwal SKD-SKB
BACA JUGA:INGAT! Ada 6 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Tes SKD CPNS Kemenag 2024
1. Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) yang tercatat dalam database THK2 di BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah tempat mereka mendaftar.
2. Tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN di BKN dan juga aktif bekerja di instansi pemerintah.
Kepala Kantor Kemenag Kaur, Drs.H.Muhamad Soleh M.Pd mengatakan tujuan utama dari pembukaan seleksi PPPK ini adalah menyelesaikan status tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
BACA JUGA:Lokasi dan Jadwal Lengkap SKD CPNS 2024 Kemenag Dalam Negeri dan Luar Negeri
Pemerintah menargetkan hingga Desember 2024 tidak akan ada lagi honorer yang belum terdata sebagai PPPK.
Muhamad Soleh juga menegaskan pentingnya pendampingan bagi calon pelamar dalam proses pendaftaran, mulai dari pembuatan akun hingga melengkapi semua persyaratan sesuai pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.
Calon tenaga ASN yang akan mendapatkan formasi pada periode pertama adalah mereka yang sesuai dengan pendataan non-ASN berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/1511/M.01.0/2022 tanggal 22 Juli 2022.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Kemenag Sebut 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024
BACA JUGA:Honorer Harus Tahu! Ini 5 Kategori Prioritas Kemenag di Seleksi PPPK 2024
Serta Keputusan MenPAN-RB Nomor B/1917/M.SM/01.0/2022 yang diterbitkan tanggal 29 September 2022 serta Surat Kepala BKN Nomor 33302/S1.01.02/SD/K/2022.
Muhamad Soleh mengingatkan calon pelamar yang tidak mendapatkan formasi pada periode pertama diminta untuk tidak mendaftar, karena akan ada pendaftaran PPPK periode kedua yang informasinya akan diumumkan kemudian.
Sedangkan bagi tenaga honorer di lingkungan Kemenag Kaur pendaftaran akan menunggu hasil Pengisian Data Mandiri (PDM).
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Dibuka Mulai 1 September, Ini Formasi yang Tersedia
BACA JUGA:BURUAN! Kemenag Buka 1.000 Beasiswa S1-S3 bagi Para Santri Pondok Pesantren, Catat Syaratnya
Sumber: