Belanja Pegawai Overload, Harapan Ribuan Tenaga Honorer Seluma Hampir Pupus

Belanja Pegawai Overload, Harapan Ribuan Tenaga Honorer Seluma Hampir Pupus

Ratusan tenaga honorer Kabupaten Seluma melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Seluma-istimewa-dokumen

RASELNEWS.COM - Kondisi keuangan daerah Kabupaten Seluma kian tertekan karena membengkaknya belanja pegawai yang menyerap hampir setengah APBD.

Kondisi itu pun membuat harapan ribuan tenaga honorer yang dirumahkan per tanggal 1 Januari 2026 lalu hampir pupus. Mereka sulit untuk dipekerjakan lagi oleh Pemda.

BACA JUGA:Honda Revo X Terbaru 2026 Resmi Hadir, Ada Ciri Khas di Sayap Samping, Harga Rp20 Jutaan OTR Jakarta

Dari total APBD Seluma tahun 2026 sebesar Rp979 miliar, sekitar 44,7 persen dialokasikan untuk belanja pegawai, menyisakan ruang fiskal yang sangat terbatas bagi pembangunan fisik dan pelayanan publik lainnya.

Hal ini terungkap dalam hearing antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan perwakilan tenaga non ASN yang telah dirumahkan yang digelar di Kantor Bupati Seluma pada Rabu, 21 Januari 2026.

BACA JUGA:Spesifikasi dan Keunggulan Mesin Honda Beat 150: Skutik Modern dengan Performa Lebih Bertenaga

Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Seluma Teddy Rahman, didampingi Wakil Bupati H Gustianto, Sekretaris Daerah Deddy Ramdhani, serta dihadiri Kapolres Seluma AKBP Bonar R.P Pakpahan SIK dan sejumlah pejabat terkait.

Bupati Seluma Teddy Rahman menjelaskan, tekanan anggaran terjadi akibat penambahan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam skala besar. 

BACA JUGA:8 Rekomendasi Kloset Duduk Nyaman dan Efisien untuk Kamar Mandi, Harga Ramah di Kantong

Saat ini, Pemkab Seluma telah mengangkat sebanyak 900 CPNS, 573 PPPK penuh waktu, serta 280 PPPK paruh waktu yang seluruhnya sudah resmi bertugas dan menerima gaji dari APBD.

“Dengan komposisi seperti ini, anggaran daerah sudah sangat berat. Bahkan hampir tidak ada ruang untuk pembangunan fisik. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak mengalami penambahan,” ujar Teddy Rahman.

BACA JUGA:Yamaha Jupiter 188 ZR Bangkit dengan Gaya Baru, Siap Panaskan Persaingan Bebek Sport

Ia menegaskan, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah berada pada posisi sulit, terutama terkait keberlanjutan tenaga honorer. 

Selain keterbatasan anggaran, Pemkab Seluma juga terikat aturan pemerintah pusat yang melarang daerah kembali mengangkat tenaga honorer setelah pengangkatan CPNS dan PPPK.

BACA JUGA:Yamaha X-Ride 125 2026 Bikin Galau, Stang Naked, Warna Sangat Berkarakter, Harga Lebih Murah Honda BeAT

“Bukan karena tidak ada niat, tetapi karena aturan dan kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas. Jika dipaksakan, justru akan melanggar ketentuan dari Kementerian PAN-RB,” tegasnya.

Meski demikian, Bupati Seluma menyatakan pemerintah daerah tidak sepenuhnya menutup peluang bagi tenaga non ASN yang dirumahkan. 

BACA JUGA:Mobil Hyundai yang Populer di Eropa Ini Resmi Meluncur di Asia, Tersedia 7 Seater, Interior Seperti Hotel

Pemkab Seluma berencana mengusulkan pembukaan seleksi PPPK tahap II kepada Kemenpan-RB, khususnya bagi tenaga honorer yang belum sempat mengikuti seleksi PPPK sebelumnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani menambahkan, saat ini terdapat sekitar 1.250 tenaga honorer yang dirumahkan. 

BACA JUGA:Presiden Prabowo Alokasikan Dana Inpres Rp186 Miliar untuk Perbaikan Jalan Kota Bengkulu–Tais

Namun, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk merekrut kembali tenaga honorer tersebut secara langsung.

“Seleksi PPPK tahap II pun tidak bisa serta-merta digelar. Formasinya harus diusulkan terlebih dahulu ke Kemenpan-RB. Jika daerah tetap mengangkat honorer, itu jelas melanggar aturan,” jelas Deddy.

BACA JUGA:Toyota Hilux 2026 Generasi Kesembilan Meluncur! Ada Bensin, Diesel, Hybrid, Listrik, hingga Hidrogen

Sekda juga mengingatkan bahwa jumlah pegawai di Kabupaten Seluma saat ini sudah berada pada kondisi kelebihan (overload), sehingga setiap kebijakan kepegawaian harus benar-benar mempertimbangkan kemampuan fiskal dan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:Yamaha Lexi Tampil Lebih Segar dengan Warna Baru, Ini Daftar Harganya per Januari 2026

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Seluma berharap adanya kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat yang dapat memberikan solusi berkeadilan, baik bagi daerah maupun bagi tenaga non ASN yang terdampak kebijakan penataan kepegawaian nasional. (**)

Sumber: