Pemkab Kaur Bedah 10 Rumah Tak Layak Huni di Desa Gunung Agung

Pemkab Kaur Bedah 10 Rumah Tak Layak Huni di Desa Gunung Agung

Pemkab Kaur akan membedah sebanyak 10 rumah warga di Desa Gedung Agung tahun 2026 ini-istimewa-dokumen

RASELNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur mengubah pendekatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan memusatkan program bedah rumah tahun 2026 pada satu wilayah. 

Strategi ini dinilai lebih efektif untuk memastikan hasil pembangunan yang merata dan terpantau.

BACA JUGA:Belanja Pegawai Overload, Harapan Ribuan Tenaga Honorer Seluma Hampir Pupus

Melalui Dinas Perumahan, Pertanahan dan Kawasan Permukiman (DPPKP), Pemkab Kaur menetapkan Desa Gunung Agung Kecamatan Kaur Utara sebagai lokasi pelaksanaan bedah 10 unit RTLH yang seluruhnya dibiayai dari APBD tahun anggaran 2026.

BACA JUGA:AHM Diduga Siapkan Generasi Baru Honda Vario 160, Masuk Tahap Uji Awal

Kepala DPPKP Kaur, Ismawar Hasdan ST menjelaskan, pemusatan lokasi dilakukan agar pelaksanaan program lebih efisien, mulai dari pengawasan, distribusi material, hingga dampak sosial bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Skuter Yamaha XMAX 250 Versi 2026 Sudah Bisa Dibeli, Dibekali Fitur Modern dan Desain Makin Tajam

“Dengan sasaran berada dalam satu desa, kami lebih mudah memastikan kualitas pengerjaan serta manfaatnya bisa langsung dirasakan secara kolektif oleh warga,” kata Ismawar.

BACA JUGA:Honda Vario 125 dan Vario 125 Street 2026 Resmi Meluncur, Warna Biru Jadi Favorit! Perdana PT AHM

Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Kaur mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 juta. 

Masing-masing penerima bantuan memperoleh Rp20 juta yang penggunaannya dikhususkan untuk pembelian bahan bangunan, bukan kebutuhan lain di luar renovasi rumah.

BACA JUGA:Yamaha X-Ride 125 2026 Bikin Galau, Stang Naked, Warna Sangat Berkarakter, Harga Lebih Murah Honda BeAT

Pelaksanaan bedah rumah dijadwalkan mulai Februari 2026. Selain mengandalkan APBD, Pemkab Kaur juga terus mendorong dukungan pemerintah pusat. 

Saat ini, sebanyak 1.117 unit RTLH telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan APBN melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU).

BACA JUGA:8 Rekomendasi Kloset Duduk Nyaman dan Efisien untuk Kamar Mandi, Harga Ramah di Kantong

Ismawar optimistis usulan tersebut akan membuahkan hasil signifikan. Ia memperkirakan jumlah rumah yang diperbaiki melalui dana pusat tahun ini berpotensi menembus lebih dari 100 unit.

“Program ini bukan sekadar memperbaiki fisik rumah, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang sehat dan layak,” ujarnya.

BACA JUGA:Pastikan Arah Kiblat Tepat, Kemenag Bengkulu Selatan Siap Layani Kalibrasi Masjid

Adapun kriteria penerima bantuan diprioritaskan bagi warga kurang mampu yang memiliki legalitas kepemilikan lahan, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan. (**)

Sumber: