Bupati Kaur Izinkan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Bupati Kaur Izinkan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Bupati Kaur Izinkan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran-istimewa-dokumen

RASELNEWS.COM - Bupati Kaur, Gusril Pausi, memberikan izin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memegang kendaraan dinas untuk menggunakannya sebagai sarana mudik menjelang perayaan Idul Fitri.

Kebijakan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan bahwa sebagian besar ASN dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur merupakan warga yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu, sehingga membutuhkan kendaraan roda empat untuk menunjang mobilitas selama perjalanan mudik.

BACA JUGA:Festival Gurita 2026 Dipastikan Kembali Digelar, Semarakkan HUT Kabupaten Kaur

Meski memberikan kelonggaran penggunaan kendaraan dinas, Bupati Gusril tetap mengingatkan para pejabat dan ASN agar menggunakan fasilitas negara secara bijak serta bertanggung jawab. Ia menegaskan kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

“Silakan manfaatkan fasilitas yang ada. Rawat kendaraan dengan baik dan gunakan sesuai kebutuhan, yang terpenting jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang melanggar aturan,” tegasnya.

BACA JUGA:Hadiri Paripurna HUT ke-77 Bengkulu Selatan, Bupati Kaur Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Daerah

Selain itu, Bupati juga mengingatkan para pejabat publik agar tetap menjaga komunikasi selama masa libur Lebaran. Ia meminta agar nomor telepon seluler tetap aktif, terutama bagi perangkat daerah yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, sejumlah ASN di bidang teknis seperti sektor transportasi, keamanan, dan kesehatan diminta tetap siaga selama 24 jam sesuai dengan pembagian tugas yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan selama masa libur Idul Fitri.

BACA JUGA:Bupati Kaur Apresiasi Gubernur Bengkulu Soal Kesiapan Idul Fitri, Pastikan Stok BBM dan Sembako Aman

“Yang terpenting tetap menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik antara OPD, masyarakat, serta instansi terkait,” ujarnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kaur berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.

BACA JUGA:Dermaga Biru Pantai Laguna Samudra Viral di Media Sosial, Destinasi Wisata Baru di Pesisir Kaur

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutup Gusril. (*)

Sumber:

Berita Terkait