7 Alumni Program BJB Kabupaten Kaur Pertanyakan Kejelasan Pencairan Beasiswa

7 Alumni Program BJB Kabupaten Kaur Pertanyakan Kejelasan Pencairan Beasiswa

7 Alumni Program BJB Kabupaten Kaur Pertanyakan Kejelasan Pencairan Beasiswa-istimewa-dokumen

RASELNEWS.COM - Sebanyak tujuh alumni penerima program Beasiswa Bintang Jemput Bintang (BJB) Kabupaten Kaur mempertanyakan kejelasan pencairan dana Beasiswa yang seharusnya mereka terima sejak 2024. Hingga Februari 2026, dana tersebut belum juga dicairkan.

Para penerima Beasiswa yang menempuh pendidikan di IPB University, Bogor, mengaku mengalami kesulitan finansial akibat keterlambatan tersebut. Salah satu penerima, Eflyn Viola R, menyampaikan kekecewaannya melalui unggahan di media sosial pada Minggu (1/3/2026).

BACA JUGA:Pemkab Kaur Intensifkan Sidak ke Kantor Camat dan Puskesmas, Pastikan Pelayanan Tetap Prima

“Kami hanya mendapatkan janji-janji. Suara kami seperti diabaikan, tidak didengar dan disepelekan,” tulisnya.

Ia menjelaskan, dirinya menerima beasiswa BJB pada 2021. Namun hingga menyelesaikan studi, sejumlah hak belum diterima, termasuk pembayaran UKT semester 7 dan 8, biaya hidup, biaya tempat tinggal, riset, serta pembelian buku. Permasalahan ini disebut mulai terjadi pada akhir masa jabatan Bupati Kaur periode 2020–2025 dan belum terselesaikan hingga pergantian kepala daerah periode 2025–2030.

“Entah apa yang terjadi, hingga saat ini belum ada titik terang kapan dana beasiswa ini akan dicairkan,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Siapkan Dana THR ASN, Menunggu Petunjuk Teknis Pusat

Menurutnya, tujuh penerima program telah berupaya menghubungi pihak terkait di dinas, namun belum memperoleh kepastian. Pergantian petugas yang menangani program tersebut dinilai semakin menyulitkan komunikasi dan tindak lanjut.

Mereka juga mengaku telah menghubungi Bupati Kaur melalui pesan WhatsApp. Saat itu, Bupati menyampaikan akan menelusuri persoalan tersebut karena baru menjabat sekitar 1,5 bulan ketika keluhan disampaikan.

BACA JUGA:Gas Elpiji 3 Kg di Kaur Tembus Rp40 Ribu, Warga Mengeluh Harga Kian Tak Terjangkau

Akibat belum cairnya dana beasiswa, para mahasiswa terpaksa menalangi biaya pendidikan secara mandiri. Salah satunya harus membayar UKT senilai Rp30 juta agar dapat mengikuti sidang skripsi dan mengurus penerbitan ijazah.

“Kami disarankan untuk menalangi terlebih dahulu biaya UKT jika ingin segera sidang, dengan janji beasiswa akan dicairkan paling lambat akhir 2025. Namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi,” tambahnya.

BACA JUGA:Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kaur dan Bendahara Resmi Jadi Tersangka Kasus Perjadin 2023

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur terkait alokasi dan realisasi anggaran program BJB tahun berjalan. Belum diketahui apakah dana tersebut memang belum dianggarkan atau terdapat kendala administratif lainnya. (jul)

Sumber: