Gaji P3K Paruh Waktu Bengkulu Selatan Segera Cair, Tunggu Pengesahan DPA Perubahan

Gaji P3K Paruh Waktu Bengkulu Selatan Segera Cair, Tunggu Pengesahan DPA Perubahan

Gaji P3K Paruh Waktu Bengkulu Selatan Segera Cair, Tunggu Pengesahan DPA Perubahan-istimewa-dokumen

RASELNEWS.COM - Kabar mengenai pencairan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kabupaten Bengkulu Selatan mulai menunjukkan titik terang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan pembayaran akan direalisasikan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan resmi disahkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, mengimbau seluruh P3K paruh waktu untuk tetap bersabar sembari menunggu proses administrasi yang saat ini tengah berjalan.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Dugaan Penyelewengan 90 Ton Pupuk Subsidi di Bengkulu, Dua Pemilik Toko Jadi Tersangka

“Gaji P3K paruh waktu kemungkinan akan cair pada bulan Agustus, bersamaan dengan pengesahan DPA Perubahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan perhitungan kebutuhan anggaran secara rinci sebelum diajukan ke Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan guna diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:Arus Mudik dan Wisata Diminta Tetap Kondusif, Satpol PP Bengkulu Selatan Didorong Intensifkan Razia Ternak

Menurut Lusi, tahapan administrasi menjadi bagian penting dalam memastikan pencairan berjalan sesuai ketentuan. “Kami memahami kebutuhan P3K paruh waktu, namun proses ini memang memerlukan waktu,” tambahnya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tercatat sebanyak 307 guru P3K paruh waktu dan 112 tenaga teknis di Bengkulu Selatan yang menunggu realisasi pembayaran. Total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Gelar Tes Urine Mendadak untuk Seluruh Personel, Ini Hasilnya

Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen mempercepat proses agar hak para tenaga pendidik dan teknis dapat segera diterima.

Dengan adanya kepastian jadwal pencairan ini, diharapkan para P3K paruh waktu dapat memahami tahapan administrasi yang sedang berlangsung, sembari menunggu realisasi pembayaran pada perubahan anggaran mendatang. (*)

Sumber: dikutip dari berbagai sumber

Berita Terkait