195 KDKMP di Kaur Diminta Percepat Pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025
Dyki Marianto, S.Si., M.A.P-istimewa-dokumen
RAselnews.com - Sebanyak 195 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Kaur diminta segera mempercepat pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun buku 2025. Sesuai ketentuan perundang-undangan, RAT Koperasi paling lambat harus dilaksanakan hingga 31 Maret 2026.
Untuk mendorong percepatan tersebut, Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Perdagangan (Perindag) Kabupaten Kaur menggelar pertemuan bersama sejumlah Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO) di kantor dinas setempat, Kamis (5/3/2026)
BACA JUGA:Bupati Kaur Terima Kunjungan BPOM Bengkulu, Perkuat Pengawasan Pangan di Daerah Perbatasan .
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Kabupaten Kaur, Dyki Marianto, S.Si., M.A.P., mengatakan percepatan RAT merupakan instruksi dari Kementerian Koperasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh KDKMP.
“Selain memantau progres pembangunan gerai sembako, KDKMP juga diminta melaksanakan RAT paling lambat akhir Maret 2026,” ujar Dyki.
BACA JUGA:Wabup Kaur Kunjungi Kemendagri, Bahas Penguatan Tugas Satpol PP dan Kerja Sama Daerah
Ia menjelaskan, RAT menjadi forum penting bagi koperasi untuk menyampaikan berbagai laporan tahunan, mulai dari laporan keuangan, perkembangan jumlah anggota, hingga laporan kepengurusan selama tahun buku 2025.
Menurutnya, penyelenggaraan RAT yang tepat waktu akan menjadi tolok ukur transparansi serta akuntabilitas pengelolaan koperasi di masing-masing desa dan kelurahan.
BACA JUGA:Bupati Kaur Resmi Buka Pasar Murah Ramadan di Kaur Selatan, Harga Sembako Diskon hingga 20 Persen
“Dalam pelaksanaannya, RAT ini juga akan didampingi oleh Business Assistant sesuai wilayah binaannya masing-masing,” tambahnya.
Selain pelaksanaan RAT, Dinas Koperasi UKM Perindag Kaur juga menyoroti perkembangan pembangunan gerai sembako yang menjadi bagian dari program KDKMP. Dari total 195 koperasi yang ada, baru sekitar 60 desa yang telah memiliki lahan dan tengah dalam proses pembangunan.
BACA JUGA:Harga Gas Melon Melambung, Diskop UKM Prindag Kaur Kembali Sidak Pangkalan
Sementara itu, sebagian koperasi lainnya masih menghadapi kendala, seperti ketersediaan lahan yang belum memenuhi ukuran, dokumen perizinan yang belum lengkap, bahkan ada yang belum memiliki lahan sama sekali.
“Kami terus mengimbau koperasi agar segera menyelesaikan persoalan lahan dan perizinan, sehingga pembangunan gerai sembako dapat segera direalisasikan,” jelas Dyki.
BACA JUGA:Polres Kaur Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Sawit Talang Marap
Pihaknya memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan RAT maupun pembangunan gerai sembako di setiap KDKMP.
“Kami berharap koperasi dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan dan laporan akhir tahun, sekaligus memperkuat pelayanan kepada anggota serta masyarakat,” tutupnya. (*)
Sumber: