Polres Seluma Amankan Terduga Penimbun BBM Bersubsidi, Sita Puluhan Barcode dan 99 Liter Pertalite
Polres Seluma Amankan Terduga Penimbun BBM Bersubsidi, Sita Puluhan Barcode dan 99 Liter Pertalite-istimewa-dokumen
RASELNEWS.COM - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Seluma berhasil mengungkap dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Seluma. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pengisian BBM berulang kali dengan memanfaatkan puluhan barcode kendaraan.
Terduga pelaku diketahui berinisial SY (40), warga Desa Tangga Batu, Kecamatan Seluma Selatan. Ia diamankan petugas saat dalam perjalanan pulang setelah mengantre BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Disnakertrans Seluma Buka Posko Pengaduan THR bagi Pekerja
Penangkapan dilakukan ketika pelaku melintas di jalan Desa Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan, setelah sebelumnya petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas kendaraan yang dicurigai.
Kapolres Seluma AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, SIK, MIK menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap kendaraan yang digunakan pelaku. Kendaraan tersebut diketahui beberapa kali melakukan pengisian BBM di SPBU yang sama dalam rentang waktu yang relatif singkat.
BACA JUGA:Awal 2026, Dinas Pertanian Seluma Terima Kucuran Anggaran Program Sarpras Sawit
Hal tersebut disampaikan Kapolres Seluma saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Seluma. Dalam kesempatan itu, ia didampingi Wakapolres Kompol Fakrul Ikwan, SH, Kasat Reskrim AKP Panji Nugraha, STK, SIK, MH, serta Kasi Humas Iptu Desty Sukarlia Sari.
“Petugas awalnya mencurigai kendaraan pelaku karena terlihat berulang kali mengantre BBM di SPBU yang sama,” ujar Kapolres.
BACA JUGA:Dua Pelajar SMP di Seluma Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Dump Truk
Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas kemudian melakukan pemantauan lebih lanjut hingga akhirnya menghentikan kendaraan yang dikendarai pelaku saat berada di wilayah Desa Sidomulyo.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik penimbunan BBM bersubsidi. Di dalam kendaraan, petugas menemukan tiga jerigen berukuran besar yang berisi BBM jenis Pertalite.
BACA JUGA:Mutasi Pejabat Pemkab Seluma Ditargetkan Sebelum Lebaran, 182 Pejabat Eselon III dan IV Akan Dirotasi
Selain itu, petugas juga menemukan satu unit mesin pompa beserta selang yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke dalam jerigen.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui memanfaatkan puluhan barcode kendaraan untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang di SPBU.
BACA JUGA:Regulasi THR Belum Terbit, 280 PPPK Paruh Waktu di Seluma Terancam Tak Terima Tunjangan Lebaran
“Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan lebih dari 37 barcode yang berbeda untuk mengisi BBM bersubsidi,” jelas Kapolres.
Kepada penyidik, pelaku mengaku memperoleh barcode tersebut dari sejumlah kerabat dan anggota keluarga yang memiliki kendaraan. Barcode itu kemudian digunakan secara bergantian saat melakukan pengisian BBM di SPBU guna mengelabui sistem pembelian BBM bersubsidi yang menggunakan barcode kendaraan.
BACA JUGA:Belum Ada SPPG di Seluma Kantongi Sertifikat HACCP, Operasional Masih Mengandalkan Sertifikat Dasar
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga jerigen berisi sekitar 99 liter BBM jenis Pertalite, satu unit mobil Toyota Kijang warna hijau dengan nomor polisi BD 1259 PC, serta satu unit pompa penyedot lengkap dengan selang.
“Barcode tersebut didapat dari saudara maupun kerabat yang memiliki kendaraan. Pelaku meminta barcode kendaraan itu untuk digunakan saat mengisi BBM,” tambah Kapolres.
BACA JUGA:Disnakertrans Seluma Tegas: THR Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil
Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Polisi juga tengah memeriksa sejumlah operator SPBU di wilayah Tais secara bergantian guna memastikan ada tidaknya unsur pembiaran ataupun keterlibatan dalam praktik tersebut.
BACA JUGA:Tingkat Kepesertaan Tertinggi, Kabupaten Seluma Raih Predikat UHC Madya BPJS Kesehatan
“Untuk kemungkinan keterlibatan operator SPBU masih kami dalami. Beberapa operator sudah kami mintai keterangan,” tegas Kapolres.
Polres Seluma mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi karena dapat merugikan masyarakat luas serta berpotensi menimbulkan kelangkaan BBM.
BACA JUGA:Besaran Zakat Fitrah 1447 H di Kabupaten Seluma Ditetapkan, Tertinggi Rp45 Ribu per Jiwa
“Kami akan menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Sumber: