Efisiensi Anggaran, Pemprov Bengkulu Siapkan Langkah Strategis

Efisiensi Anggaran, Pemprov Bengkulu Siapkan Langkah Strategis

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni didampingi kepala BKD dan Asisten I memberikan keterangan terkait kebijakan efisiensi anggaran-Lisa-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah menyiapkan langkah strategis untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mengharuskan belanja pegawai daerah berada di bawah 30 persen pada tahun 2027. 

Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, pemerintah juga telah menyusun skema simulasi untuk mencapai target tersebut.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Periksa Pejabat Terkait Isu Jual Beli Jabatan

Beberapa opsi yang dikaji antara lain penyesuaian komponen belanja pegawai, termasuk kemungkinan pengeluaran tunjangan tertentu dari perhitungan, serta optimalisasi pengendalian TPP.

"Dari simulasi yang dilakukan, terdapat beberapa skenario yang dapat mendekati bahkan mencapai target di bawah 30 persen, tergantung kombinasi kebijakan yang dipilih," kata Herwan, Sabtu (28/3). 

Pemprov Bengkulu juga telah menerapkan sejumlah kebijakan, seperti moratorium penerimaan pegawai, pembatasan mutasi masuk, serta penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

BACA JUGA:ASN Pemprov Bengkulu Wajib Kembali Masuk Kantor Mulai 30 Maret 2026

Selain efisiensi belanja, peningkatan pendapatan daerah juga menjadi fokus utama agar rasio belanja pegawai dapat ditekan sesuai ketentuan.

Terkait dengan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Herwan mengatakan, gaji tersebut tidak masuk dalam belanja pegawai, namun pos belanja barang dan jasa. 

"Tetap dialokasikan anggarannya dalam APBD. Tapi pos anggarannya berada pada belanja barang dan jasa," ujar Herwan.

BACA JUGA:Jelang Idulfitri 1447 H, Pemprov Bengkulu Petakan Potensi Kerawanan dan Perkuat Koordinasi

Pemprov Bengkulu juga mulai mendorong efisiensi penggunaan energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM), di lingkungan ASN.

"Langkah ini akan diformulasikan dalam kebijakan internal sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran dan pengelolaan sumber daya yang lebih efektif," ujar Herwan. (cia) 


Sumber: