Maaf, DLHK Bengkulu Selatan Tidak Terima Sampah Batang Pohon
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S. sos-rezan-radarselatan.disway.id
RaselNews, KOTA MANNA Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S. sos mengimbau masyarakat agar tidak sesekali membuang sampah bekas potongan kayu atau ranting pohon ke container sampah.
BACA JUGA:Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Amerika Serikat karena Cedera Bahu
Sebab, pihaknya tidak bisa mengangkut sampah tersebut ke TPA Padang Gilang lantaran tidak masuk kriteria sampah yang dapat dikelola.
“Jadi kami tegaskan, bahwa sampah berupa potongan kayu atau ranting pohon itu tidak bisa diangkut tim kami ke TPA.
Kalau ada warga yang meletakkan sampah potongan kayu di depan rumah atau pinggir jalan, jangan salahkan kami jika sampah tersebut tidak diangkut,” ujarnya.
Lanjut Erwin, alasan utama sampah potongan kayu dan ranting pohon tak dapat dibawa ke TPA karena struktur kayu yang keras dan kaku. Selain itu, sampah kayu lebih sulit dikelola dan dihancurkan.
BACA JUGA:Sarang Tawon Vespa Affinis di Bengkulu Selatan Dievakuasi Tim RESCUE Pemadam Kebakaran
Sementara jika harus dibakar, maka sampah berupa potongan kayu itu lebih beresiko memicu kebakaran di TPA.
“Makanya masyarakat harus memaklumi ini, jangan sampai nanti timbul penilaian buruk terhadap DLHK Bengkulu Selatan,” imbuhnya.
BACA JUGA:Target Wujudkan Kampung Nelayan Merah Putih di Bengkulu Selatan
Sementara itu, Erwin mengaku siap memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan bantuan angkutan jika ingin memindahkan sampah potongan kayu atau ranting pohon. Dengan catatan, sampah tersebut tidak untuk diangkut ke TPA atau container DLHK. Sampah tersebut harus diangkut ke lokasi milik pemohon itu sendiri.
“Misal ada penebangan pohon pinggir jalan, kami siap bantu memindahkannya. Tapi bukan untuk dikelola di TPA, tapi bantu angkat saja ke mana kebutuhan masyarakat. Atau nanti bisa diangkut untuk menjadi kayu bakar,” pungkasnya. (rzn)
Sumber: erwin muchsin