Status 2.119 Tenaga PPPK di Kabupaten Seluma Terancam

Status 2.119 Tenaga PPPK di Kabupaten Seluma Terancam

Bupati Seluma Teddy Rahman-fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Status 2.119 Tenaga PPPK di Kabupaten SELUMA Terancam. Hal ini akibat dari arahan pemerintah pusat yang mengharuskan melakukan efisiensi anggaran.

Di mana, seluruh daerah di Indonesia tidak boleh melebihi 30 persen untuk belanja pegawai dari APBD yang ada.

BACA JUGA:Dukung Pengembangan Budaya, Kapolres Seluma Buka Gelar Budaya Nusantara di Pantai Cemoro Sewu

Nah, Kabupaten Seluma saat ini besaran belanja pegawai sudah lebih dari 60 persen dari total APBD tahun 2026 ini. Akibatnya nasib tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terancam diberhentikan. 

Bupati Seluma Teddy Rahman menegaskan, kebijakan belanja pegawai tidak boleh dari 30 persen berlaku sama seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Seluma.

Namun, apakah Pemkab Seluma akan mengambil langkah pemberhentian tenaga PPPK, Teddy Rahman mengaku masih melakukan kajian secara detal dahulu.

BACA JUGA: Bupati Tegaskan Seluruh Pejabat Seluma yang Dimutasi Segera Sertijab dan Tinggalkan Aset

"Belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen ini sama. Berlaku seluruh daerah di Indonesia. Tentunya kebijakan anggaran yang akan diambil dalam rangka menghemat anggaran nanti seluruh daerah tentunya sama juga. Termasuk apakah harus merampingkan pegawai," tegas Bupati Seluma.

Bupati Seluma mengatakan saat ini Pemkab Seluma belum memutuskan untuk memberhentikan tenaga PPPK, baik tenaga penuh waktu maupun paruh waktu.

Hanya saja apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat nanti, tentunya akan ditaati oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:Mutasi Besar-besaran Perdana, Pemkab Seluma Rotasi 189 Pejabat: Adaptasi Sistem ASN Baru Dimulai

"Nanti kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat akan dibahas lagi daerah. Tentunya akan diambil solusi terbaik untuk daerah. Agar pembangunan tetap bisa dilaksanakan," ujar Bupati Seluma. 

Sementara itu untuk saat ini jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seluma sebanyak 5.863 orang.

Dengan rincian PNS sebanyak 3.744 orang. Kemudian tenaga PPPK sebanyak 2.119 orang. Dengan rincian PPPK penuh waktu sebanyak 1.839 orang dan PPPK paruh waktu sebanyak 280 orang. (rwf)

Sumber: