Demi Efisiensi Anggaran, Bupati Ajak ASN Gunakan Sepeda Motor ke Kantor
Demi Efisiensi Anggaran, Bupati Ajak ASN Gunakan Sepeda Motor ke Kantor-istimewa-dokumen
RASELNEWS.COM, KOTA MANNA — Usai libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan kembali pola kerja aparatur sipil negara (ASN) agar tetap berjalan normal. Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, secara tegas menyatakan bahwa kebijakan kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) tidak akan diterapkan di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Rifai, momentum pascalibur panjang harus dimanfaatkan untuk mengembalikan ritme kerja dan meningkatkan disiplin ASN. Ia menilai kehadiran fisik di kantor tetap menjadi faktor penting dalam menjaga kinerja dan pelayanan publik.
BACA JUGA:PPPK PW Nakes Bengkulu Selatan Harapkan Kesetaraan Gaji, DPRD Siap Perjuangkan
“ASN tetap bekerja seperti biasa. Upaya efisiensi dilakukan pada aspek tertentu, seperti penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan perjalanan dinas, bukan pada kehadiran pegawai,” ujarnya.
Rifai menjelaskan, meskipun pemerintah pusat membuka peluang penerapan sistem kerja fleksibel, kondisi di daerah tidak selalu mendukung implementasi kebijakan tersebut secara optimal. Ia bahkan menilai WFA belum tentu memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran, mengingat aktivitas kerja di luar kantor juga tetap memerlukan biaya operasional.
BACA JUGA:Pantai Pasar Bawah Bersih Bersinar, Polres Bengkulu Selatan Sukseskan Gempar Gempita
Sebagai langkah konkret efisiensi, Bupati mendorong ASN untuk mengurangi penggunaan kendaraan roda empat dan beralih ke sepeda motor saat berangkat ke kantor. Kebijakan ini dinilai lebih realistis dalam menekan pengeluaran, khususnya konsumsi BBM.
“Kalau sebelumnya menggunakan mobil, sekarang kita dorong memakai motor. Ini bagian dari upaya efisiensi anggaran,” tegasnya.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Terima Audiensi Tim Kerja Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian
Meski demikian, penggunaan kendaraan dinas roda empat tetap diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti perjalanan dinas ke luar daerah atau situasi mendesak, termasuk saat cuaca tidak mendukung.
Menariknya, kebijakan tersebut tidak hanya sebatas imbauan. Rifai mengaku telah lebih dulu memberikan contoh dengan menggunakan sepeda motor dalam aktivitas sehari-harinya menuju kantor.
BACA JUGA:Musrenbang RKPD Bengkulu Selatan 2027 Tekankan Sinergi Dan Efisiensi Pembangunan
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap akan mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, namun dengan penyesuaian sesuai kebutuhan dan kondisi lokal. Pendekatan ini dinilai penting agar setiap kebijakan yang diterapkan benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Dalam situasi yang menuntut efisiensi sekaligus profesionalisme, ASN diharapkan tetap mampu bekerja secara adaptif, produktif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. (One)
Sumber:


